Pontianak || Alasannews.com – Dalam rangka mendukung percepatan Program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Pemerintah Indonesia, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar kegiatan Cipta Kondisi Humanis di wilayah Beting, Pontianak Timur, Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba dan perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sebelum aksi lapangan dimulai, Polda Kalbar terlebih dahulu mengadakan apel konsolidasi di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jl. Zainudin, Pontianak, pada pukul 13.00 WIB. Apel ini diikuti oleh berbagai satuan yang berkolaborasi dalam operasi, termasuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak.
AKBP Sri Sulasmini, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata dukungan Polda Kalbar terhadap percepatan implementasi Asta Cita, terutama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. “Sore ini, kami telah melakukan razia gabungan dengan personel Polda Kalbar dan BNNK di wilayah Beting untuk Cipta Kondisi Humanis, sebagai upaya nyata mendukung Program 100 Hari Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia,” ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Operasi Cipta Kondisi Humanis ini dilaksanakan di tiga lokasi yang dianggap rawan pada pukul 14.00–17.00 WIB, yaitu di Gang Angket, Gang Stabil, dan Gang Harmonis. AKBP Sri Sulasmini menambahkan, “Operasi kali ini melibatkan 49 personel Ditresnarkoba, 24 personel Ditreskrimum, 21 personel Ditreskrimsus, 14 personel Ditsamapta, 13 personel Sat Brimob, 3 personel Bid Propam, dan 5 personel Bid Humas Polda Kalbar, serta beberapa awak media yang turut meliput jalannya kegiatan.”
Setiap tim yang bertugas di lokasi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan aktivitas peredaran narkoba dan perjudian.
Tim 1 Di Gang Angket, petugas mengamankan beberapa peralatan bekas untuk konsumsi sabu, termasuk 29 unit CPU, 21 unit PC, 23 keyboard, serta 1 unit genset dan stabilizer yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian.
Tim 2 Di Gang Stabil, tim menemukan 2,42 gram sabu, satu butir ekstasi, lima butir pil “Happy Five,” serta satu timbangan digital dan peralatan lain yang kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Tim 3 Di Gang Harmonis, petugas menemukan alat hisap sabu (bong), jarum, sendok sabu, CCTV, serta pedang dan perlengkapan lain yang dicurigai mendukung aktivitas peredaran narkoba.
AKBP Sri Sulasmini berharap bahwa kegiatan ini dapat berkontribusi pada penurunan tingkat kejahatan di Pontianak, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan perjudian, demi meningkatkan rasa aman masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini mampu menekan tingkat kejahatan di Kota Pontianak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Kalbar menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara humanis, sebagai bagian dari Program 100 Hari Asta Cita yang menargetkan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.
Humas Polda Kalbar
Red || Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar