Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Puskesmas Telaga Biru di Pontianak Utara Diduga Timbulkan Resah Warga dan Langgar K3

11/07/2024 | 11:44 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-07T04:44:01Z


Alasannews.com || Pontianak, KALBAR - Pembangunan proyek Puskesmas Telaga Biru yang terletak di Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, dilaporkan menimbulkan keresahan bagi warga setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya gangguan dari aktivitas proyek tersebut yang mengganggu arus lalu lintas warga sekitar.(06/11/2024).

Menurut keterangan warga, para pekerja di lokasi proyek kerap membuang material bangunan dari lantai atas ke bawah, sehingga mengenai badan jalan yang biasa dilalui masyarakat. "Ini sangat mengganggu, apalagi kalau material itu jatuh ke jalan yang memang sering dilalui warga. Selain itu, hal ini juga membahayakan keselamatan," ujarnya.


Merespons informasi yang diterima, awak media mencoba melakukan tinjauan langsung ke lokasi proyek. Dari pantauan di lapangan, ditemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja tampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm, rompi, maupun sepatu pengaman, yang semestinya diwajibkan dalam proyek konstruksi. Hal ini menunjukkan indikasi bahwa proyek pembangunan ini berpotensi melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pada Pasal 2 dijelaskan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan kerja. "Pengusaha wajib menjaga dan memelihara keselamatan dan kesehatan kerja dalam seluruh tahapan pekerjaan." Selain itu, dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018 tentang Peraturan K3 di Sektor Konstruksi, Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa "Setiap pekerja di lokasi konstruksi wajib menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan risiko pekerjaan."

Melihat potensi bahaya dan ketidakpatuhan terhadap regulasi tersebut, awak media mendesak agar instansi terkait, baik di tingkat pemerintahan maupun pengawas ketenagakerjaan, segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana proyek. Langkah ini diperlukan untuk menjamin keselamatan warga dan pekerja di area tersebut serta memastikan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan temuan di lapangan. Awak media akan terus memantau perkembangan proyek ini serta mengonfirmasi tindak lanjut dari pihak berwenang mengenai pelanggaran yang terjadi.


Tim- Liputan
Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update