Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pekerjaan Penahan Tebing di Kertapati Palembang Diduga Langgar UU KIP,Keterbukaan Informasi Publik

11/23/2024 | 21:35 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-23T14:35:10Z


Alasannews.com || Palembang, – Proyek pembangunan penahan tebing di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, proyek yang diduga menggunakan anggaran negara ini dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Masyarakat mengkritik kurangnya transparansi dalam proyek tersebut, termasuk tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang setidaknya satu minggu sebelum pengerjaan dimulai. Warga sekitar, seperti disampaikan oleh Budi, menyebut pekerjaan ini sebagai "proyek siluman" karena tiba-tiba dikerjakan tanpa pemberitahuan atau informasi anggaran. "Kami tidak tahu ini proyek dari mana, apa tujuannya, dan berapa nilainya," ujar Budi saat diwawancarai pada Sabtu (23/11).


Pantauan tim sosial yang turun ke lokasi menemukan bahwa proyek ini dikelola oleh kontraktor lokal tanpa standar keamanan yang memadai. "Para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti helm atau baju kerja. Bahkan, tidak ada kotak P3K di lokasi," ungkap salah satu anggota tim, Erwan.


Selain itu, material yang digunakan seperti batu kali dan pasir dinilai kurang berkualitas. Pekerjaan pun berlangsung di lokasi yang cukup terpencil, jauh dari pantauan masyarakat umum, LSM, maupun media. Hal ini memunculkan dugaan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Warga dan tim pemerhati sosial meminta agar pihak-pihak berwenang, seperti BPK, KPK, dan Kejaksaan, segera turun tangan untuk memeriksa dan mengaudit proyek tersebut. "Kami berharap proyek ini dihentikan sementara untuk dilakukan investigasi menyeluruh. Jika ditemukan kejanggalan, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat," tegas Erwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Keberadaan nomor kontak pemborong juga tidak diketahui oleh para pekerja di lapangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah Palembang lebih serius mengawasi setiap proyek yang menggunakan anggaran negara agar tidak menimbulkan polemik serupa di masa depan.

Sumber : Erwan
Editor/ Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update