Alasannews.com || Sumut - Kesra dan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Kebijakan Kementrian Agama Pengurus Sertifikasi Halal Bagi UMK (SELF DECLARE) di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Jalan WR Supratman.Kamis 14/11/2024.
Hadir dalam Sosialisasi Pjs Bupati Labuhanbatu sekaligus membuka Acara Ir Faisal Arif Nasution Sos Msi,Kakan Kemenag Labuhanbatu Dr H.Asbin.Pasaribu S.Ag MA sebagai Pemateri Acara Sosialisasi Kabag Kesra Siska Dewi Puspa ST MM Panitia Sosialisasi , seluruh OPD Labuhanbatu ,Kepala BPJPH dan Masyarakat Pelaku UMK.
Acara Sosialisasi di gelar di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
Dalam Acara Sosialisasi di buka Langsung Pjs Bupati Labuhanbatu di lanjutkan Kakan Kemenag Labuhanbatu Dr H.Asbis Pasaribu S.Ag MA sebagai Pemateri dan menerangkan Produk - Produk yang berlebel Halal.
Asbin" mari kita bersama - sama melakukan Produk yang Halal karna di dalam Agama Kita Muslim semua produk harus Halal,seperti pemotongan Hewan,Lembu,Kerbau,Sapi,Ayam serta Hewan yang di Halalkan Agama Kita,di lain produk misalnya kue kita harus memperhatikan di setiap Lebel Harus ada yang bertuliskan " Halal" dan juga di sahkan oleh dinas kesehatan RI.
Untuk kita selaku pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu agar kita memperhatikan setiap kita membeli Kue atau bahan untuk membuat suatu Produk Makanan yang akan kita buat ,saya berharap kepada pelaku UMKM agar mematuhi peraturan yang ada serta mentaati peraturan Agama kita Masing - Masing ,semoga diadakan sosialisasi ini akan menambah wawasan Pelaku UMKM di kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini" tuturnya menerangkan kepada seluruh peserta yang hadir.
(S.Rambe)
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar