ALASANNEWS TOLITOLI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, persetujuan juga diberikan terhadap beberapa RANPERDA lainnya untuk Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Tolitoli pada Jumat (29/11/2024).
Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, hadir dan memberikan sambutan dalam rapat paripurna ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RANPERDA sesuai jadwal yang ditentukan.
"Semoga keputusan yang telah disepakati ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, yang membuka acara dengan pengantar resmi. Dalam sesi ini, laporan hasil kerja badan anggaran, Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2, serta pendapat akhir dari masing-masing fraksi disampaikan secara bergiliran. Setelah melalui proses diskusi dan evaluasi, rapat diakhiri dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tolitoli, para anggota DPRD lainnya, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Tolitoli, Risman, mengungkapkan bahwa pembahasan RANPERDA ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap APBD 2025 dapat diimplementasikan secara efektif sehingga memberikan manfaat besar bagi warga Tolitoli," kata Risman.
Keputusan persetujuan terhadap RANPERDA ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan disahkannya APBD 2025, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas untuk melaksanakan program-program prioritas sesuai visi dan misi Kabupaten Tolitoli.***