Lampung Tengah || Alasannews.com - Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Adi Jaya kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, yang tepatnya di Dusun Adiluwih RT 12 mendapatkan sorotan.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar satu minggu tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan warga juga awak media, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah itu di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak bisa diketahui asal usul nya darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta CV apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari Dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali tidak di ketahui,
Salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa galian parit di kerjakan memakai alat berat (Exapator) waktu tengah malam .
“Galian ini di kerjakan malam hari jam 12 sampai jam 02 malam, siapa dan dari mana kami tidak tahu, yang jelas kami warga merasa kecewa atas tindakan pelaksana pekerjaan ini, karena tanpa musyawarah sebelumnya, tanaman dan tempat kami melintas dari pekarangan ke jalan pun banyak yang rusak,” jelas seorang warga setempat, Minggu(17/11/2024).
Begitupun dengan Leo selaku ketua RT 12 menyampaikan, sekalipun proyek drainase tersebut berada diwilayahnya, namun dirinya sama sekali tidak tahu soal kejelasan proyek itu. dan tanya saja langsung kepada pak bayan.
“Saya tidak tahu sama sekali soal proyek itu. Dan kalau ada yang mau di tanyakan biar lebih jelas, tanya langsung ke pak Bayan(kadus)” ujar Leo.
Mendengar rumor di tengah-tengah Masyarakat,bahwasannya pekerjaan tersebut Milik komandan, Dedi Jauhari, selaku Ketua DPC LSM GPRI lampung tengah mencoba Konfirmasi mengenai Rumor yang sedang hangat di tengah tengah Masyarakat Dusun Adiluwih tersebut, akan tetapi mendapatkan jawaban yang sama dan tidak ada jawaban yang jelas,
Di tempat dan waktu yang berbeda Tiem Media Bela Negara mencoba Mengkonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut melalui jejaring WhatsApp ke perangkat aparatur Dusun Adiluwih(Bayan), ia pun tidak tau yang jelas tentang pekerjaan derainase tersebut dan ia memberi arahan untuk konfirmasi langsung ke konsultan pengawas proyek tersebut.
"Tidak tahu pak coba tanya langsung ke konsultan nya saja. Biar dia yang memberi keterangan tentang pekerjaan itu, ini saya ada nomor telpon konsultannya," ujar pak bayan
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.
Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dalam papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat Awak media ini hendak mewawancarai para pekerja, di lokasi tidak nampak satupun pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang jelas dari pihak terkait, dan juga Belum ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Tim-Liputan
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar