Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Transparansi Dipertanyakan: Proyek Sekolah di Ogan Ilir Disorot karena Dugaan Kecurangan Anggaran"

10/08/2024 | 15:55 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-08T08:55:59Z


Ogan Ilir, Sumatra Selatan , Alasannews.com – Proyek pembangunan ruang kelas baru yang tengah berlangsung di wilayah Ogan Ilir, Sumatra Selatan, diduga melanggar sejumlah ketentuan yang mengatur tata kelola pembangunan dan transparansi publik. Proyek ini ditengarai tidak mematuhi standar material konstruksi dan regulasi yang berlaku, serta melibatkan praktik-praktik yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.


Dalam penelusuran di lapangan, tim investigasi menemukan bahwa besi yang digunakan dalam proyek ini memiliki diameter hanya 8 mm, yang dinilai tidak memadai untuk kebutuhan struktur tiang dan cor dak. Selain itu, semen yang digunakan merupakan merek non-standar, yaitu merek Rajawali, yang dikenal memiliki kualitas rendah dan mudah rapuh.

Tidak hanya itu, pembangunan ini juga tidak mencantumkan papan informasi proyek, sehingga nilai anggaran serta detail pelaksana proyek tidak diketahui publik. Hal ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini sengaja disembunyikan dari pantauan publik dan pengawasan pihak berwenang.


“Proyek ini tampak seperti pembangunan siluman karena tidak ada informasi anggaran dan kontraktor tidak hadir di lokasi pembangunan,” ungkap seorang anggota tim di lapangan yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan dan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan tidak pernah terlihat di lokasi proyek, menimbulkan indikasi kuat adanya kecurangan dan manipulasi anggaran.

Dinas Pekerjaan Umum dan pihak Dinas Pendidikan seharusnya berada di lokasi untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan standar dan anggaran yang telah ditetapkan. Namun, ketidakhadiran mereka semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek ini.

Proyek pembangunan ruang kelas ini disebut melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan, namun pihak ketiga tersebut tidak melakukan pengawasan ketat dan tidak memenuhi standar konstruksi yang seharusnya. Sejumlah pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa material besi yang digunakan merupakan besi “banci” yang tidak sesuai standar untuk bangunan pendidikan, sementara bahan-bahan lainnya pun tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

Tim pewarta di lapangan berharap pihak Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh. Harapan besar disampaikan agar penyalahgunaan anggaran dapat terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap inspektorat dan lembaga lainnya bisa segera melakukan audit menyeluruh agar tidak ada kebocoran anggaran lagi, terutama di sektor pendidikan yang sangat krusial bagi generasi mendatang,” pungkas pewarta, Erwan S.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan dugaan pelanggaran ini. Rilisan ini akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan audit dan tanggapan dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Sumber : Erwan
Editor/ Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update