TOLITOLI - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli, Bahran, SE., MM., memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Tingkat Desa serta Pembinaan Pemerintah Desa menuju Desa Maju dan Mandiri. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di Gedung Maramba, Kabupaten Tolitoli.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, sekretaris desa, serta para kepala urusan (kaur) keuangan desa dari seluruh desa di Kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan desa terkait upaya pencegahan dan penanganan stunting, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Bahran menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat di desa. “Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada pembangunan manusia secara menyeluruh. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini dari akar hingga tingkat desa,” ujar Bahran.
Selain membahas pencegahan stunting, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk memaparkan strategi pembinaan desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri. Menurut Bahran, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan. Ia berharap melalui peraturan ini, desa-desa di Tolitoli bisa lebih mandiri dalam mengelola potensi yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup warganya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tolitoli, yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa peraturan bupati ini mencakup berbagai program integratif yang melibatkan kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. “Salah satu fokus utama kita adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola asuh yang baik dan gizi seimbang untuk mencegah stunting,” jelasnya. Selain itu, desa-desa juga akan didorong untuk mengembangkan potensi lokal yang bisa menjadi sumber pendapatan bagi warga.
Para peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk mengikuti arahan yang diberikan. Salah satu kepala desa yang hadir, menyampaikan bahwa aturan ini memberikan pedoman yang jelas dalam menangani permasalahan stunting di tingkat desa serta membantu mereka dalam merencanakan program-program pembangunan desa yang lebih baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan desa di Kabupaten Tolitoli dapat berjalan lebih efektif, serta menciptakan desa yang maju dan mandiri sesuai visi pembangunan daerah.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar