ALASANNEWS. Palu: Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Sulawesi Tengah Dedi Yudha Lesmana ST, MT mengatakan sistim pengawasan setiap paket proyek dilaksanakan pihak BWSS III mulai dari awal sesuai kontrak dikerjakan hingga selesai oleh kontraktor penyedia pihaknya tetap dilakukan termasuk masa pemeliharaan.
"Pada saat, Volume/Kuantitas sesuai yang tertera dengan dinyatakan selesai pihaknya akan lakukan pengecekan terhadap kesesuaian mutu Kontrak dan Backup Mutual Chek 100%" kata Dedi Yudha Lesmana ST, MT kepada Alasannews Rabu (17/10/2024).
Pernyataan Kepala BWSS III Sulteng ini terkait sistim pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan paket proyek mulai awal dikerjakan hingga akhir masa kontrak oleh pihak kontraktor penyedia.
Menurut Dedi proses pengawasan pihak BWSS III setelah dilakukan pengecekan kemudian diterbitkan Berita Acara PHO, yang didalamnya apabila ada yang tidak sesuai atau kekurangan-kekurangan yang belum sempurna pihak kontraktor diminta untuk dilengkapi dan diperbaiki sampai dengan sesuai terhadap kontrak di masa pemeliharaan.
"Dan sejak saat dinyatakan pekerjaan selesai maka berlaku masa pemeliharaan, apabila ada kerusakan dalam masa pemeliharaan maka kewajiban pihak penyedia untuk memperbaiki kerusakana tersebut dan memastikan kembali Bangunan Berfungsi dengan Baik" pungkas Dedi.
Pada akhir Mei 2024 paket proyek ditangani BWSS III Sulteng yang selesai dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan yakni paket air baku. Masing-masing; pekerjaan dua paket proyek dibiayai dana Loan Asian Developmen Bank (ADB) masing-masing: Paket satu kontraktor penyedia : PT WIKA-Minarta KSO nilai kontrak Rp 250.869.435.000 dan paket dua kontraktor penyedia PT Adhi-Nindya-BRP KSO nilai kontrak Rp 300.702.020.000. Total dana keseluruhan dari dua peket ini Rp 551.571.455.000
Akhir September 2024 paket proyek yang selesai dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan, yakni perbaikan sungai dan pengendalian sedimen di Sungai Miu dan Sungai Tuva Sigi sebesar Rp 117,9 miliar kontraktor penyedia PT Adhi Karya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar