Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Optimalisasi MPP Pontianak: Tantangan dan Harapan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

10/19/2024 | 12:53 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-19T05:53:21Z



Pontianak || Alasannews.com  - Pemerintah Kota Pontianak diharapkan lebih memahami esensi dari birokrasi sipil dan kepolisian sebagai "pelayanan publik". Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat seharusnya berfungsi untuk menghadirkan pelayanan publik yang aman dan nyaman. Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum dan politik, Herman Hofi, yang menyoroti pentingnya kualitas dan inovasi dalam pelayanan publik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Herman Hofi, keamanan dalam pelayanan publik mengacu pada perlindungan data publik agar tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berhak. “Aman berarti data publik dijamin kerahasiaannya. Sedangkan, kenyamanan mengandung makna bahwa petugas dalam memberikan pelayanan harus memahami tugas dan fungsinya serta menunjukkan ketulusan, tanpa diskriminasi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan yang baik seharusnya tidak memerlukan "dorongan amplop" dan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang.


Herman Hofi menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik yang harus selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa inovasi tersebut harus didukung oleh dua instrumen utama: public goods dan public law.

 Public goods harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar keinginan birokrasi, sementara *public law* disusun sebagai acuan bagi pemberi dan penerima pelayanan publik.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak masih jauh dari harapan. Masyarakat mengeluhkan lambatnya proses pelayanan, kurangnya kemudahan, dan ketidaknyamanan dalam mengakses layanan. Beberapa petugas bahkan dinilai tidak memiliki karakter sebagai pelayan publik, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga atau "calo" untuk mempercepat proses. “Ini berdampak pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan yang seharusnya terjangkau,” kata Herman Hofi.

Ia juga menyoroti bahwa stigma negatif mengenai pelayanan publik di Kota Pontianak masih sangat terasa, dan ini harus diatasi dengan inovasi yang berkelanjutan serta penataan yang efektif. Pemerintah Kota Pontianak telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memperlancar sistem pelayanan, namun menurut Herman Hofi, MPP tersebut masih terkesan tidak direncanakan dengan matang. “Lokasi MPP terlihat kotor dan kumuh, ini mencerminkan kurangnya perhatian dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan,” kritiknya.

Lebih lanjut, Herman Hofi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. MPP seharusnya berfungsi untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan, bukan sekadar formalitas karena adanya regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Peraturan Presiden terkait penyelenggaraan MPP.

"MPP di Kota Pontianak harus benar-benar bisa diakses oleh semua pihak, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Fasilitas penunjang seperti alat bantu dengar, parkir khusus, jalan landai, pegangan, toilet difabel, dan ruang tunggu harus disediakan," ujar Herman Hofi. Ia juga menambahkan bahwa gerai pelayanan di MPP harus mencakup seluruh dinas dan instansi, agar masyarakat tidak perlu bolak-balik akibat ketidaklengkapan layanan yang disediakan.

Pemerintah Kota Pontianak diharapkan segera melakukan penataan dan evaluasi terhadap MPP serta memastikan bahwa standar pelayanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan demikian, stigma negatif terhadap pelayanan publik dapat dihilangkan dan masyarakat Pontianak dapat merasakan manfaat dari kehadiran birokrasi yang benar-benar melayani.


Sumber / Dr.Herman hofi Law
Red || Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update