ALASANnews Tolitoli – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah berhasil melampaui target dalam penyelesaian kasus korupsi di provinsi yang dikenal dengan seribu megalit ini. Hingga akhir September 2024, Kejati Sulawesi Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap 53 kasus korupsi, dengan 49 di antaranya sedang dalam tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Haryanto, dalam keterangannya kepada media di Tolitoli pada Selasa (8/10).
Dalam keterangan pers tersebut, Dr. Bambang Haryanto didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu. Bambang menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kami tidak hanya fokus pada jumlah kasus, tetapi juga pada kualitas penyidikan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang juga mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang tengah menjadi sorotan. “Pekan lalu, kami telah melakukan ekspose terkait aliran dana dalam kasus korupsi Alkes ini,” jelas Bambang. Proses pengungkapan aliran dana tersebut diharapkan dapat menguatkan bukti-bukti untuk menjerat para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ia juga memberikan arahan tegas kepada para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tengah. “Saya meminta agar penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak menzalimi orang yang tidak bersalah,” tegas Bambang. “Saya tidak mau ada penyalahgunaan wewenang dalam proses ini,” tambahnya.
Prestasi Kejati Sulawesi Tengah dalam memberantas korupsi ini diapresiasi banyak pihak. Dengan target yang telah dilampaui, masyarakat berharap agar transparansi dan integritas tetap menjadi landasan dalam setiap penanganan kasus yang ada.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar