Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Mencuat di Proyek Halte Sungai Kendawangan Kiri, Publik Tuntut Tindakan Tegas

10/30/2024 | 18:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-30T11:17:52Z


Ketapang || Alasannews.com – Proyek pembangunan halte sungai Kendawangan Kiri kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan potensi besar kerugian negara. Proyek ini dikelola oleh CV. Sinar Saronde Lestari sebagai pelaksana yang terpilih melalui proses tender, namun kini menghadapi tuduhan serius terkait kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.Kamis (24/10/2024).

Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 ini merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat, Boyman Harun, dan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan Darat. Dana tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, khususnya di bawah pengelolaan Dinas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut.


Dalam pantauan awak media di lapangan, keresahan masyarakat terhadap CV. Sinar Saronde Lestari sebagai pelaksana proyek semakin meningkat. Beberapa warga menuding adanya unsur kesengajaan dalam melalaikan metode pelaksanaan pekerjaan yang telah tertuang dalam Bill of Quantity (BQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta petunjuk teknis (juknis) pekerjaan. Keluhan ini mengemuka setelah ditemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pada saat lelang LPSE.

Seorang warga yang diwawancarai oleh awak media pada Rabu, 23 Oktober 2024, menyatakan bahwa keterlambatan pembangunan halte sungai Kendawangan Kiri disebabkan oleh kelalaian pihak kontraktor serta lemahnya pengawasan dari dinas dan konsultan proyek. "Ada kelalaian yang disengaja oleh kontraktor, dan pengawasan dari dinas serta konsultan sangat lemah," ungkap warga setempat.

Warga tersebut juga menegaskan bahwa potensi kerugian negara sangat besar dalam proyek ini. "Ini NKRI, proyek seperti ini memberi peluang bagi para pelaku korupsi untuk bertindak. Aparat Penegak Hukum (APH) banyak yang bungkam, padahal sudah jelas terlihat potensi kerugian negara dalam proyek ini," lanjutnya.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait mengalami hambatan. Ketika awak media mencoba menghubungi Dinas Balai Pengelola Transportasi Darat melalui pesan WhatsApp, mereka hanya memberikan tanggapan singkat, "Terima kasih atas informasinya, sudah kami tegur pelaksana proyeknya," ungkap perwakilan dinas. Namun, upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggung jawab penuh penggunaan anggaran tidak mendapatkan tanggapan, memperburuk dugaan kelalaian pengawasan dari pihak yang berwenang.

Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, terutama dalam hal pengawasan dan pertanggungjawaban. Dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran semakin menguat di tengah minimnya pengawasan dan respons dari instansi terkait. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan halte sungai Kendawangan Kiri ini.

Perkembangan lebih lanjut terkait proyek ini akan terus dipantau, sementara publik menunggu tindakan nyata dari pihak yang berwenang untuk menindak dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara yang terungkap.

Bersambung...

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update