Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan di Polres Lampung Tengah

10/24/2024 | 01:13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-23T18:13:53Z


Lampung Tengah || Alasannews.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung pada Rabu (23/10/24) pagi.

Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2023-2024.

Tim BPK RI yang dipimpin oleh Imam Sutaya, S.T bersama Tim pendamping dari Polda Lampung yakni Kombes Pol Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M selaku Ketua Tim pendamping tersebut, disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M beserta para PJU di Mapolres setempat.


Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit  mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memastikan pengelolaan anggaran, khususnya di lingkungan Polres Lampung Tengah berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Dalam kunjungan tersebut, tim BPK RI akan memeriksa berbagai dokumen terkait penggunaan anggaran untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pemeriksaan ini dengan memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran di Polres Lampung Tengah dan jajaran dikelola dengan baik, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung sehari. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi guna memastikan pengelolaan anggaran tahun berikutnya semakin optimal dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Polres Lampung Tengah semakin profesional dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.


(LT/ N Hasan)
Editor || Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update