Ketapang || Alasannews.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang Dinas DPUTR Ketapang, dengan jenis kegiatan : Penanganan Long Segment (Pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Pelang-Sungai Kepuluk, dengan sumber Dana (DAK) Dana Alokasi Khusus, tahun anggaran 2024, dengan pagu Anggaran sebesar Rp.18.573.382.000,- (Delapan Belas Miliyar Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah), dengan waktu pelaksanaan kegiatan dimulai 24 April 2024 s/d 20 Oktober 2024, (180) hari kalender, pelaksana : PT. Clara Citraloka Persada, dengan konsultan pengawas : CV.Raffan Design.
Ir.Gunadi projects Manager PT. Clara Ciptaloka Persada saat dikonfirmasi oleh tim awak media, " Kita adindum waktu karena memang Undang - undang mengatur itu, akibat dari faktor cuaca, dan padatnya aktivitas lalulintas kendaraan bertonase over kapasitas, sehingga sering terjadi kemacetan, serta ada mobil transportir perusahaan yang biasa amblas yang tak jauh dari jalan yang kami kerjakan, bermuatan dengan kapasitas melebihi maximal, maka yang bukan di titik segmen kerjaan, sebab ini akan berpengaruh ke mobilisasi pengiriman material beton dari bachingplan, ujarnya.
" Lanjut, " Kepada para pekerja, dan pengguna jalan alternatif di utamakan keselamatan dengan apa yang harus dilakukan, dan saya minta ada suatu tim keselamatan yang secara khusus mengevaluasi, serta memastikan bahwa pekerjaan - pekerjaan pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP), tambanya kembali.
"Adapun Evaluasi dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan sop yang kita buat sudah sesuai, dan apabila desain dan SOP sudah dikerjakan dengan baik tinggal bagaimana konsistensi pelaksana di lapangan, sebab saya beranggapan bahwa konsultan perencananya baik semua, justru itu saya mengajak para stakholders angkutan barang, dan jasa untuk bisa bekerja sama sebagai pemilik jasa angkutan yang melebihi, serta para management perusahaan agar memperhatikan hal lain seperti mematuhi aturan keselamatan, mematuhi dokumen yang tertera di dalam kontrak, tidak mengabaikan hal kecil yang berdampak buruk pada keselamatan, tuturnya.
"Tidak hanya itu, untuk truk yang berukuran sedang dan besar pun syarat muatan akibat peruntukkan yang tidak sesuai melintas jalan alternatif yang Harusnya truk bermuatan melebihi tonase tersebut untuk sementara waktu 10-15 tidak melewati/melintas membawa barang muatan penuh CPO, maupun buat sawit, serta lainnya yang bermuatan melebihi dari kapasitas yang ada, oleh karenanya ada beberapa hal yang secara sistematis ingin saya sampaikan kepada para stakholders, perusahaan angkutan untuk bisa memahami dan kerjasamanya".
"Khususnya harapan saya kepada Dinas Perhubungan Ketapang, agar dapat mengalihkan jalan untuk sementara waktu ke arah jalur Ketapang-Siduk, demi kelancaran proses keberlangsungan kegiatan kami, sepaling tidaknya selama kurun waktu 2 Minggu, demi kenyamanan masyarakat, dan kepentingan bersama, khusus untuk transportir kendaraan yang bermuatan buah sawit perusahaan dengan kapasitas besar yang dari 10 s/d 18 ton dalam setiap harinya melewati jalan yang saat ini kami kerjakan, terkecuali bagi kendaraan bermotor dan kendaraan biasa, serta dam truk yang tanpa muatan".
"Untuk Pengaspalan ada 4 titik pelaksanaan kegiatan kami dilokasi yang berbeda, namun tetap satu item kegiatan, dan terkait Quarry kami sudah diatur di swakelola, adapun dari berita yang beredar juga tanpa adanya komfirmasi kepada kami sebelumnya, yang harusnya Konfirmasi dahulu kepada kami sebelum menerbitkan berita, agar lebih berimbang dan belen dalam pemberitaan, namun di dalam hal ini kami tidak berkecil hati, tetap akan menerima apapun kritikan yang membangun, sebagai motivasi kami kedepannya untuk yang lebih baik lagi, dan kami berharap kepada masyarakat untuk memaafkan apabila masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan.
"Meskipun dengan tambahan waktu dalam masa kerja diadendum, kami akan tetap mengupayakan dan berusaha untuk menyelesaikan kegiatan ini, adapun kegiatan saat ini sudah berjalan 85%, dengan perpanjangan masa waktu dari Dinas DPUTR Ketapang", tandasnya Ir. Gunadi Projects Manager.
Tim awak media sudah memantau langsung ke lokasi, dengan harapan kepada Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub Ketapang, Mulyono ST,MT, untuk sekiranya menyampaikan hasil dari pemantauan kami dilapangan terhadap angkutan melebihi tonase, sehingga mengakibatkan terganggunya mobilisasi pekerjaan proyek yang sudah 80% berjalan, dan Ir.Gunadi Projects Manager PT. Calara Citraloka Persada Kepada tim awak media.
Oleh : Teguh
Editor || Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar