Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Achmad Sholeh,S.T.,M.Sos,Anggota DPRD terpilih kab ketapang Harap Komunikasi dan Kerjasama Terjaga Demi Tata Kelola Yang Baik

10/15/2024 | 16:53 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-15T09:53:39Z


Pontianak || Alasannews.com - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten SE - Kalimantan Barat Hasil Pemilu 2024 yang dirangkaikan dengan penyusunan tata tertib, kode etik dan pembentukan alat kelengkapan DPRD di Hotel  Mercure , Senin (14/10/2024).

Dalam wawancaranya bersama awak media Achmad Sholeh,S.T.,M.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Ketapang mengatakan bahwa anggota legislatif merupakan mitra sejajar bagi eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga keduanya harus menjalankan komunikasi yang baik dan kerjasama yang solid.

“Kita harus saling mendukung, namun (DPRD) tetap mengedepankan prinsip check and balance untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah”, ujarnya.

Ia berharap, orientasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan mempercepat adaptasi khususnya bagi anggota-anggota baru terkait pelaksanaan fungsi-fungsi utama DPRD sebagai lembaga yang membentuk peraturan daerah, menetapkan anggaran dan mengawasi pemerintahan.

“DPRD memiliki kekuatan yang signifikan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan”, tegasnya.

Adapun untuk Anggaran orientasi DPRD berasal dari daerah. Jika biaya penyelenggaraan orientasi DPRD tidak tersedia dalam APBD Provinsi, maka biaya tersebut akan dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota. 
 
BPSDM Provinsi atau sebutan lainnya menyelenggarakan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayahnya. Namun, jika BPSDM Provinsi tidak dapat menyelenggarakan orientasi, maka BPSDM Kemendagri atau BPSDM Provinsi lain dapat melaksanakannya.

Achmad  menyoroti dampak buruk dari adanya tambang yang mana itu dapat  mengakibatkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan, baik secara ilegal maupun legal," jelasnya.

Dampak pertambangan terhadap lingkungan dapat berupa:
Penurunan produktivitas lahan
Erosi dan sedimentasi
Gerakan tanah atau longsoran
Gangguan flora dan fauna
Gangguan kesehatan masyarakat
Perubahan iklim mikro
Pencemaran air
Penurunan kualitas udara 
 
Untuk meminimalisir penurunan kualitas lingkungan, maka kami akan melakukan pengelolaan lingkungan pertambangan. Pengelolaan lingkungan pertambangan merupakan aspek penting untuk menciptakan kawasan hidup berkelanjutan.



(M.supandi/jaiyadi)
Editor || Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update