Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakili Gubernur, Sekprov Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima Tahun 2024

9/07/2024 | 08:26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-07T01:26:09Z

 


ALASANnews Palu --Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Provinsi Sulawesi Tengah.


Rapat tersebut berlangsung  di Ruang  Sidang Utama DPRD  Provinsi Sulawesi Tengah  pada Kamis malam, (5/9/2024).


Rapat di pimpin oleh  Wakil  Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Zalzulmida A. Djanggola  didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Rapat Peripurna yaitu Penyampaian Laporan Hasil  Pembahasan /Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi  Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan  Persetujuan  Bersama  serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.


Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil  pembahasan oleh Banggar DPRD Prov.Sulteng, kemudian pembacaan  persetujuan DPRD oleh  anggota  Pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Prov. Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.


Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala  Daerah dan DPRD Prov. Sulteng  dilakukan oleh Sekprov Novalina Wismadewa bersama Wakil Ketua I DPRD Prov. Sulteng  Mohammad Arus Abdul Karim.


Gubernur Rusdy Mastura  dalam Pidato Pendapat Akhir yang disampaikan Sekprov Sulteng  Novalina mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.


“Atas nama Pemerintah Provinsi  Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas persetujuan Dewan terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran  2025, semoga ikhtiar kita untuk  membangun Provinsi  Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa“, ungkapnya.


Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.


“Kami yakin bahwa kritik dan saran/rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah  Provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis  penyusunan  rancangan Perda tentang  APBD pada tahun-tahun berikutnya“, kata Gubernur.


Gubernur mengharapkan agar kedepan kerjasama, sinergi dan kolaborasi  legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah. 


Rapat  Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD  Provinsi Sulteng periode 2019-2024  serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng. ***




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update