Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Puluh Anggota DPRD Kota Singkawang Resmi Dilantik, Jadilah Wakil Rakyat Yang Amanah

9/17/2024 | 21:39 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-17T14:39:37Z

Singkawang, Alasannews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029, bertempat di gedung Balai Rung Kantor Walikota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9/2024) pukul 10.00 Wib

Hadir dalam giat tersebut Gubernur Kalbar yang mewakili Staf Ahli, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Pj Walikota Singkawang, Mantan Walikota Singkawang periode 2015-2019, mantan Walikota 2019-2024, Kajari Singkawang, Kapolres Singkawang, Kepala Imigrasi Singkawang Ketua DPRD Kota Singkawang, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua 2 Masa Jabatan 2019-2024 dan Sekwan, Ketua KPU Provinsi Kalbar yang hadir, Ketua KPU Kota Singkawang, Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda, Kepala SKPD, calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang, Camat Se Kota Singkawang dan Undangan yang hadir.

Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kota Singkawang periode 2019-2024 Sujianto dan didampingi wakil ketua 1 Karmayadi,S.Ag dan Karim,S.H Sekwan.

Sujianto yang menjadi Ketua sementara DPRD Kota Singkawang dalam sambutannya mengucapkan selamat dilantiknya anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029. Anggota Dewan adalah utusan partai politik, walau berbeda tapi satu tujuan, yaitu menjembatani masyarakat, perbedaan yang ada hendaklah jangan dijadikan kendala, namun sebaliknya kita himpun sebagai kekuatan yang bisa menjadi semangat dan spirit dalam membangun Kota Singkawang yang kita cintai ini.

“Untuk Anggota DPRD yang baru, untuk  terus menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah, maupun Lembaga lainnya untuk kepentingan masyarakat Kota Singkawang, Harmonisasi yang telah terjalin selama ini agar dijaga untuk berkerja sama dalam membangun Kota Singkawang,”ucapnya

Sujianto juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat, dan juga sebagai pimpinan sementara di DPRD ini akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang berlaku, tutur Sujianto

PJ Walikota H.Soemastro,M.Si, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri menyampaikan, bahwa DPRD merupakan mitra kerja Kepala Daerah. Oleh karena itu, saling adanya kontrol check and balance, serta berharap anggota DPRD terpilih Kota Singkawang yang dilantik hari ini dapat bekerja sama dengan baik, dan dapat bekerja sama dengan pemerintah Daerah.

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” ucap PJ Walikota Singkawang Soemastro, M.Si

Anggota DPRD perlu memahami setiap tugas dan fungsi selama menjalankan tugas lima tahun. Tugas dan fungsi harus dijalankan secara maksimal untuk mewujudkan daerah yang maju, dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas.

“Untuk dapat merealisasikan hal tersebut diperlukan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan peran dan fungsi masing-masing. Selain itu, menjadi anggota DPRD yang merupakan representasi dari rakyat tentu harus siap dengan segala risiko, baik itu menahan diri dari godaan kolusi, dan nepotisme serta siap untuk mengorbankan kepentingan diri sendiri dalam mengemban amanah dari rakyat,” ucap PJ Walikota Soemastro, M.Si.

Berikut susunan Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029 yang dilantik berdasarkan Daerah Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024 sebagai berikut,

Penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 503 Tahun 2024.

Dapil 1 (Kecamatan Singkawang Barat)

- Messy Tandora, S.H. (Partai PKB)
- Sujianto (PDI Perjuangan)
- Anton Triady (PDI Perjuangan)
- Sumberanto Tjitra, S.H., M.H. (Partai NasDem)
- Afriza Rusandi RS, S.E. (Partai PKS)
- Tri Wahyudi (Partai Amanat Nasional)
- Tambok Pardede, S.H. (Partai Demokrat)

Dapil 2 (Kecamatan Singkawang Tengah)

- Karmayadi, S.Ag. (Partai PKB)
- Viky Romansyah (Partai PKB)
- Suhandi (Partai Gerindra)
- Su Mian, S.Sos., M.Si. (PDI Perjuangan)
- Sitti Syamsiah Hutapea, S.Hut. (Partai Golkar)
- Sodi M Idris, S.M. (Partai PKS)
- Rahman Jar’ie (Partai Hati Nurani Rakyat)
- Mubarak (Partai Amanat Nasional)
- Agus Ikhsan, S.E. (Partai Demokrat)

Dapil 3 (Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Utara)

- Veni Selfiati (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Hendri (PDI Perjuangan)
- Elzi Syaiyid, S.A.B., M.M. (Partai Golkar)
- Sutopo Aryanto (Partai NasDem)
- Paryanto, S.E. (Partai Keadilan Sejahtera)
- Muhammadin, S.E., M.H. (Partai PAN) mengundurkan diri mencalonkan sebagai calon wakil walikota Singkawang digantikan oleh (Rony Burhan)
- Tajul Arifin, S.Pd. (Partai Amanat Nasional)

Dapil 4 (Kecamatan Singkawang Selatan)

- Reni Asmara Dewi, S.H. (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Harry Sarasati Widha Sugeng, S.E. (Partai Gerindra)
- Lie Khian Loy, S.H. (PDI Perjuangan)
- Tjhai Bui Liong (Partai Golkar)
- Susi Wu (Partai NasDem)
- H. Herman (Partai Keadilan Sejahtera)
- Yulius Yoris Anes, S.H. (Partai Demokrat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update