Sumut , Alasannews.com - Tidak ada kapok kapoknya, uang tunjangan untuk operasional Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, tidak dibayar oleh oknum Kepala Kordinator TPK Kecamatan Bilah Barat Ibu inisial A.
Menurut keterangan dari sumber yang diterima oleh awak media ini, dari beberapa sumber tim TPK desa Kecamatan Bilah Barat, petugas tim TPK sebagai kader kader di pos Yandu, mengatakan, uang tunjangan operasional tim TPK terhitung mulai dibulan Juni dan bulan Juli 2024, tidak dibayarkan oleh Kepala Kordinator Kecamatan Bilah Barat inisial A tersebut kepada mereka sebagai petugas tim TPK.
“Parah dan tega ibu Kepala Kordinator Tim TPK Kecamatan Bilah Barat itu, uang tunjangan operasional kami kader tim TPK, terhitung dua bulan Juni.dan Juli 2024 ini, kembali lagi tidak dibayarkan oleh ibu itu. Siapalah yang tidak kesal digitukan “, ungkap Kader TPK tersebut kepada awak media ini, Rabu (25/09/2024).
Dikatakan mereka lagi, bila uang tunjangan operasional para Kader tim TPK itu tidak dibayar kepada yang berhak. Pulangkan saja uang itu kembali ke Negara..”Itu bukan haknya. Itu adalah jelas nama yang berhak menerima uang tunjangan itu, kalau tidak dibayarnya, pulangkan saja uang itu ke Negara..Koq ditahan tahannya uang orang “, ujar mereka para kader TPK, sedikit geram.
Sebab, menurut mereka, kejadian tidak dibayar uang tunjangan operasional para kader tim TPK itu pernah terjadi di tahun 2023 lalu. “Tahun 2023 lalu terjadi, dimana uang tunjangan operasional senilai Seratus sepuluh ribu rupiah perbulan itu tidak dibayarkannya kepada para kader TPK. Dan, kemaren itu dah kena beritakan wartawan dan tidak kapok kapok nya ibu itu “, beber para kader TPK tersebut.
Namun, menurut keterangan dari Kepala Kordinator Tim TPK.Kecamatan Bilah Barat inisial A, mengatakan, alasan tidak dibayar uang tunjangan operasional para kader tim TPK tersebut dikarenakan, saat dihari pembayaran uang tunjangan operasional tersebut, para kader tim TPK itu tidak hadir.
“Ya, karena mereka kan tidak hadir saat pembayaran uang tunjangan itu, mana mungkin saya yang mengantar antar kan uang mereka itu ke desa. Kenapa tidak diambil orang itu sama saya. Enak kali mereka, tidak hadir, dibayar uang operasionalnya “, pungkas Kepala Kordinator Kecamatan Bilah Barat itu kepada wartawan saat dikonfirmasi.
(Julip effendi)
Editor/ Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar