Pontianak, Alasannews.com – Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran mencapai Rp 545,2 miliar, yang hampir rampung pengerjaannya, kini menjadi ajang saling klaim politik oleh salah satu calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan bersaing dalam Pilkada 2024.(23/9).
Sutarmidji, salah satu calon Gubernur Kalbar yang diusung oleh koalisi partai *Kim.plus*, dalam akun Facebook-nya mengklaim bahwa dirinya, saat menjabat sebagai Gubernur Kalbar, adalah sosok yang memperjuangkan pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar melalui Presiden Jokowi ketika presiden melakukan kampanye di Qubu Resort. Klaim ini diyakini bertujuan untuk menggalang dukungan dari masyarakat Kabupaten Sambas, terutama menjelang Pilkada 2024.
Namun, klaim tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua Komisi V DPR RI dari PDIP, Lasarus. Dalam sebuah acara PDIP, Lasarus menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar sepenuhnya dibiayai oleh APBN, bukan APBD Provinsi Kalbar. "Kadang-kadang ada yang salah klaim, ini murni dibiayai APBN, bukan APBD baik Kabupaten maupun Provinsi. Pembangunan ini adalah hasil kerja bersama antara Menteri PUPR dan Komisi V DPR RI yang saya ketuai," ujar Lasarus.
Penelusuran lebih lanjut oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa usulan awal pembangunan jembatan ini tidak datang dari Sutarmidji, melainkan dari Pemerintah Daerah Sambas saat Yuliarti Alwi menjabat sebagai Bupati Sambas. Usulan tersebut disampaikan ke Gubernur Kalbar kala itu, Cornelis, melalui Kepala Dinas PU Kalbar, Ir. Jakius Sinyor. Proses panjang yang melibatkan tim teknis dari Dinas PU Sambas dan Provinsi ini memerlukan beberapa kali pengajuan kepada Kementerian PUPR di setiap forum Rekomtek.
Perjuangan pembangunan jembatan tersebut juga mendapat dukungan kuat dari Pemda Sambas dan DPRD Sambas. Lasarus, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, berperan aktif memperjuangkan proyek ini kepada Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono, agar segera direalisasikan.
Jembatan dengan panjang 1.272 meter dan lebar 11 meter ini menghubungkan beberapa kecamatan, yakni Tekarang, Jawai, Jawai Selatan, dan Tebas. Rencananya, jembatan ini akan segera difungsikan menjelang akhir tahun 2024. Namun, proyek ini telah menjadi ajang klaim politik guna menarik simpati masyarakat Sambas dalam Pilkada 2024.
Masyarakat Kabupaten Sambas diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak terkait proyek pembangunan jembatan ini. Banyak pihak yang terlibat dalam proses panjang realisasi proyek ini, sehingga klaim dari satu individu yang menganggap dirinya paling berjasa perlu dilihat dengan kritis.
Tim Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar