Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penangkapan Seorang Member Kelompok “ALL STAR”, Akibat Lakukan Penganiayaan Berkelanjutan

9/03/2024 | 23:45 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-03T16:45:46Z

Pontianak , Alasannews.com - Polda Kalbar, 3 September 2024,Sebuah insiden kekerasan terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di mana seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tergabung dalam kelompok "ALL STAR BARAT" melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial A.L.I. Penganiayaan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mako Polresta Pontianak pada Kamis, 29 Agustus 2024. 


Tidak berhenti di situ, pada keesokan harinya, Jumat, 30 Agustus 2024, ABH tersebut Bersama kelompoknya "ALL STAR BARAT" kembali melakukan aksi kekerasan. Kali ini, mereka menyerang kelompok lain yang dikenal dengan nama "ALL STAR SELATAN" di Jalan Purnama II, Gg. Purna A. Rani, Kota Baru. Sebelum insiden tersebut, kedua kelompok sudah sepakat untuk bertemu dan berduel. Pertikaian ini menyebabkan salah satu anggota "ALL STAR BARAT" terjatuh saat mencoba melarikan diri, dan sempat mendapati luka akibat sabetan senjata tajam yang mendarat di pipi kirinya. ABH tersebut kemudian diamankan oleh warga setempat.


Menanggapi laporan dari warga, Bhabinkamtibmas dan Personel Enggang dari Polsek Pontianak Selatan segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Seorang anggota "ALL STAR BARAT" berinisial FA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. ABH tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Selatan dan Personil Enggang Polsek Pontianak Selatan menindak lanjuti dengan lakukan pembuatan laporan resmi di Polresta Pontianak.

Dalam press release yang disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol. Antonius Trias Koncorojati, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap FA, kelompok "ALL STAR BARAT" sebelumnya juga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) MAXIM di Jalan Prof. M. Yamin. Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian bahu.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan tindakan tegas akan diambil untuk mengantisipasi terulangnya kembali aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut.



Sumber: @humaspolrestapontianak 
Red/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update