Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembentukan AKD DPRD Kota Palu Masih Berlangsung Bertahap

9/11/2024 | 10:38 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-11T03:47:32Z

 


ALASANnews Palu – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Palu masih berjalan secara bertahap. Ketua DPRD Kota Palu sementara, Ricko Djanggola, menyatakan bahwa pembentukan AKD membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan yang penting. Salah satu langkah awal yang harus diselesaikan adalah menyurati partai politik yang memiliki kursi terbanyak, seperti Gerindra, Golkar, dan Nasdem, guna menentukan pimpinan definitif DPRD Kota Palu.


“Setelah surat resmi dikirimkan kepada partai-partai tersebut, keputusan akhir mengenai pimpinan definitif akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai,” ujar Ricko saat ditemui di Kantor DPRD Kota Palu pada Selasa, 10 September 2024.


Menurutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan pengesahan melalui rapat paripurna DPRD. Setelah itu, pembentukan fraksi dan komisi yang merupakan bagian dari AKD baru dapat dilakukan. Ia menegaskan bahwa meskipun tahapan ini berjalan cukup panjang, semuanya harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.


**Proses Dinamis**


Ricko juga menjelaskan bahwa keputusan dari partai, khususnya terkait calon pimpinan DPRD definitif, sepenuhnya merupakan kewenangan internal partai. “Kami di DPRD hanya menunggu keputusan dari pengurus partai, termasuk Gerindra. Kami menghormati proses tersebut karena itu adalah hak partai dalam menentukan pimpinannya,” tambah Ricko.


Selain itu, situasi terkait pembentukan AKD masih bersifat dinamis, artinya proses ini belum mencapai tahap yang pasti. Beberapa faktor, seperti dinamika internal partai dan hasil komunikasi politik antara partai-partai di DPRD, dapat mempengaruhi jalannya proses tersebut.


Ricko berharap bahwa proses ini dapat segera terselesaikan agar DPRD Kota Palu bisa menjalankan fungsinya dengan optimal. "Kami semua ingin proses ini berjalan lancar, sehingga DPRD bisa bekerja maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran," tutupnya.


Saat ini, DPRD Kota Palu masih dalam tahap transisi, menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan untuk dapat melaksanakan tugas-tugas legislasi yang penting bagi masyarakat Kota Palu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update