ALASANnews Palu – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna untuk menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin, ST, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta undangan penting lainnya. Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu.
Setelah menutup masa jabatan anggota DPRD lama, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Proses ini berlangsung khidmat, menandai awal tugas baru bagi para wakil rakyat yang akan memimpin Kota Palu dalam lima tahun ke depan.
Dalam sambutan terakhirnya, Armin menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekannya di DPRD yang telah bekerja keras selama lima tahun terakhir. Ia menyoroti kontribusi besar para anggota dewan dalam menghadapi berbagai tantangan selama masa jabatannya, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mendorong kemajuan Kota Palu.
"Selama lima tahun, kami menghadapi berbagai dinamika, tantangan, dan ujian, namun hal itu tidak mengurangi komitmen kami untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat Kota Palu," ujar Armin. Ia juga berharap, anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Armin juga memaparkan pencapaian anggota DPRD selama lima tahun terakhir, termasuk capaian kerja yang mencapai lebih dari 43.000 jam. Dengan berakhirnya masa jabatan ini, ia mengajak anggota dewan yang baru untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan visi kemajuan Kota Palu di masa mendatang.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar