Sumut , Alasannews.com - Lapor pak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tolong pak Kapolda tangkap oknum Komdektur PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bernama Randa Tia Dharma Utama alias Randa. Karena, Randa selaku pejabat bagian kondektur di PT KAI Provinsi Sumatera Utara telah menipu kami satu keluarga dengan uang senilai Seratus sepuluh juta rupiah, pak Kapoldasu.
"Kepada bapak Kapoldasu, tolong pak, ditangkap oknum Kondektur PT KAI yang bernama Randa Tia Dharma Utama alias Randa, yang telah menipu kami satu keluarga dengan uang sebesar Seratus sepuluh juta (Rp 110.000.000), Randa mengiming imingkan kepada kami sekeluarga bisa memasukkan kerja anak kami bernama Agung ke PT KAI Sumatera Utara. Ternyata sudah satu tahun lebih, anak kami Agung tersebut tidak pernah ada panggilan masuk kerja dari PT KAI Sumatera Utara. Tolong pak Kapolda tangkap si Randa tersebut "
Demikian diucapkan, Irnawati 46, ibu kandung dari Agung, 24, didampingi abangnya kandungnya Fazar Naldy, 26 warga Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu kepada wartawan, dikediamannya, Kamis (26/09/2024).
Sebelumnya, Irnawati atau Nir ibu kandung dari korban Agung tersebut, telah membeberkan kronologis kejadian Penipuan yang dilakukan oleh oknum Kondektur PT KA Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama itu dibeberapa media terbitan Medan Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/09/2024) kemaren, Media Cyber Portibi.id.
Menurut keterangan dari Irnawati ibu kandung dari Agung kepada wartawan, keluarga mereka ditipu mentah mentah oleh oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama, dengan nilai uang Rp 110.000.000 ( Seratus sepuluh juta).
Diceritakannya, oknum Kondektur PT KAI Sumut itu bernama Randa, pada tahun 2023 lalu, menawarkan pekerjaan di PT KAI Provinsi Sumatera Utara. ""Ada penerimaan pegawai bagian Mesinis Kereta Api. Kalau mau, bisa saya urus dan masukkan ke Stasiun PT KAI Sumatera Utara dan dijaminnya akan lulus di PT KAI tersebut ", ucap ibu kandung Agung sebagai korban pelamar di PT KAI Sumatera Utara oleh Randa.
""Oknum Kondektur PT KAI yaitu si Randa Tia Dharma Utama itu mengatakan, harus memakai uang agar bisa masuk ke PT kAI. Uang itu untuk pelicin di PT KAI Provinsi Sumatera Utara ", beber Irnawati.
Pertama, oknum Kondektur PT KAI Randa Tia Dhrama Utama itu minta panjar Lima puluh juta (Rp 50.000.000). Dan, selang berapa bulan kemudian dia minta Lima puluh juta (Rp 50.000.000) lagi, lalu yang terakhir pak Randa Tia Dharna Utama, minta Sepuluh juta (Rp 10.000.000). Dan, bukti kwitansi dan bukti tranfes uang tujuan ke Rekening Pak Randa ada lengkap, pak. Namun. anak saya si Agung yang mau masuk kerja tidak kunjung dipanggil oleh PT KAI Provinsi Sumatera Utara. Sudah satu tahun lebih. "Artinya, kami baru sadar bahwa kami sudah kena tipu oleh si Randa Tia Dharma Utana itu, makanya kami minta bantuan kepada pak wartawan, dan khususnya kepada bapak Kapoldasu agar si Randa itu ditangkap dan kalau bisa si Randa Kembalikan uang kami senilai Seratus sepuluh juta rupiah itu pak, mengutang utang kami pak gara gara uang itu dilarikan pak Randa kondektur PT KAI ", ungkap ibu kandung Agung sedih. Memohon kepada bapak Kapoldasu mau menindak lanjuti keluhan orang tua Agung yang miskin tidak punya kena timpa tangga musibah lagi.
Priadi 53 tahun, ayah kandung Agung korban pelamar di PT KAI Provinsi Sumatera Utara saat dikonfirmasi wartawan. membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, menurut si Agung, ianya pernah dibawa ke Medan oleh oknum Kondektur PT KAI Randa. "Ada ujian materi yang dilakukan oleh oknum Kondektur PT KAI bernama Randa Tia Dharma Utama itu.. Kitapun tidak paham entah ujian materi apa yang diberikan oleh si Randa itu ", kata ayah kandung Agung.
Disisi lain, oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama saat dihubungi wartawan media ini melalui Hp selularnya, Randa mengakui kebenaran keterangan dari keluarga korban Priadi
Mirisnya, oknum kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama ini, kerap berjanji janji manis terus kepada keluarga korban Priadi dan Irnawati, akan mengembalikan uang senilai Seratus sepuluh juta tersebut kepada keluarga Priadi di Kelurahan Aek Paing.
Mirisnya lagi, bukan kepada keluarga korbannya saja oknum kondektur ini berjanji. Bahkan, kepada wartawan, sebelumnya juga oknum kondektur PT KAI Sumatera Utara ini berjanji akan segera dan secepatnya mengembalikan uang keluarga si Agung tersebut. Namun. perkataan janji yang diucapkan oleh Randa Tia Dharma Utama tersebut, tidak pernah benar untuk niat meyelesaikan uang yang diambilnya dari Keluarga korban Priadi dab Irnawati sebagai korban Penipuan yang dilakukan oleh oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara bernama Randa Tia Dharma Utama.
Bahkan, menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, bukan keluarga si Agung saja yang kerap menjadi korban penipuan oleh Randa tersebut. Masih banyak lagi korban Penipuan dengan Modus ada penerimaan karyawan / pegawai di PT KAI provinsi Sumatera Utara dan ujung ujung oknum Kondektur seperti Randa Tia Dharma Utama tersebut memninta uang pelicin kepada korban dengan alasan untuk pengurusan agar diterima di PT KAI Provinsi Sumatera Utara. Begitulah modus yang kerap dilakukan oleh oknum Randa Tia Dharma Utama kepada setiap korbannya.
(Julip Effendi)
Editor / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar