Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Korban Lakalantas Desak APH Bertindak Tegas, Minta Perusahaan Berperikemanusiaan

9/05/2024 | 01:00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T18:00:01Z

Pontianak , Alasannews.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Bakau Kecil, Kabupaten Mempawah, yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Jumina beserta kedua anaknya, Alif dan Syakila, kini menjadi sorotan publik. Korban yang mengalami luka parah ini tengah memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH)kuasa hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan.


"Kecelakaan tersebut menyebabkan Jumina mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya sehingga harus dipasangkan pin di kaki dan tangannya. Sementara itu, anak laki-lakinya, Alif, mengalami retak pada tempurung lututnya, dan Syakila juga mengalami luka parah. Kondisi mereka memprihatinkan, terutama dengan latar belakang ekonomi keluarga yang terbatas, sehingga menggerakkan Dr. Herman untuk mengambil langkah hukum atas nama kemanusiaan."Terangnya.


Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 4 September 2024, Dr. Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk semua pihak tanpa pandang bulu. "Hukum harus berlaku adil untuk siapapun, tanpa melihat status sosial atau ekonomi. Semua warga negara sama di mata hukum," ujar Herman dari kediaman Joko, suami korban, di Jalan Porwasal, Pontianak Utara.


Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mempawah, untuk menjalankan tugas mereka sebagai pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat. Herman meminta agar tindakan tegas segera diambil untuk memberikan keadilan bagi korban yang mengalami penderitaan fisik dan mental akibat kecelakaan ini.

Jika aparat penegak hukum tidak bertindak sesuai prosedur yang berlaku, Dr. Herman menyatakan akan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika keadilan tidak ditegakkan," tegasnya.

Dr. Herman juga menyoroti pihak perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia menekankan bahwa perusahaan tersebut harus menunjukkan rasa kemanusiaan terhadap korban yang tidak mampu. "Perusahaan harus membuka mata hati mereka. Jangan hanya memikirkan keuntungan semata, tetapi abaikan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini, Dr. Herman menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. "Jika perusahaan tidak peduli dengan korban, kami siap mengambil langkah hukum terhadap mereka," tambahnya.

Sementara itu, Joko, suami dari Jumina, berharap agar pihak berwenang dan pihak terkait lainnya memberikan perhatian dan keadilan bagi keluarganya. "Kami hanya ingin keadilan untuk istri dan anak-anak saya yang menjadi korban. Kami berharap ada perlindungan hukum yang adil bagi kami," ujar Joko dengan penuh harap.

Kasus ini diharapkan menjadi cerminan bagi semua pihak untuk menegakkan keadilan dan bertindak sesuai dengan norma kemanusiaan, tanpa memandang status sosial atau ekonomi korban.


Sumber: Joko / Kuasa Hukum Herman Law
Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update