Kubu Raya, Alasannews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kubu Raya, Ismail Djayusman,Selasa(17/9/2024) di lokasi usai Pelatihan Anggota DPRD kubu Raya Kepada Sejumlah Awak Media menyayangkan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pelantikan 45 Anggota DPRD Kubu Raya diwarnai pelarangan liputan oleh wartawan. Pemberitaan tersebut yang terbit pada Selasa, 17 September 2024, pukul 17:34 WIB, dinilai tidak akurat.
Ismail menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pelarangan tersebut tidaklah benar. “Saya ingin meluruskan bahwa tidak ada pelarangan bagi wartawan untuk meliput acara pelantikan anggota DPRD Kubu Raya. Semua awak media yang hadir di lokasi diberikan akses untuk meliput, dan tidak ada pembatasan seperti yang diberitakan,” ujar Ismail.
Ia juga menambahkan, sebagai Ketua DPC PERI, dirinya terus mengawasi dan memastikan agar setiap jurnalis di wilayah Kubu Raya mendapatkan haknya dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami akan terus menjaga integritas dan kebebasan pers di daerah ini, dan kejadian ini kami harap tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," tambahnya.
Ismail juga mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk senantiasa mengedepankan prinsip verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakakuratan yang dapat merugikan banyak pihak.
Acara pelantikan tersebut berlangsung lancar, dengan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk wartawan dari berbagai media, yang semuanya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Tim.Liputan
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar