Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kades Kalimas Terlibat Mafia Tanah

9/01/2024 | 19:54 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-01T12:54:08Z
Diduga Kades Kalimas Terlibat Mafia Tanah
Diduga Kades Kalimas Terlibat Mafia Tanah
Kubu Raya  , Alasannews.com - Diduga kuat Kades Kalimas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya terlibat dalam pusaran mafia tanah di Jalan Raya Kalimas Punggur.

Johansyah ahli waris dari Abdullah menuturkan kepada awak media 1/09/2024 bahwa tanah Datok kami tidak pernah dijual belikan semasa hidupnya, namun ironisnya pada tahun 2020 terbit surat pernyataan tanah yang di bikin oleh kepala Desa Kalimas atas nama Petrus.

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat mengatakan kepada awak media Dugaan keterlibatan Kepala Desa Kalimas dalam pusara mafia tanah tersebut berasal dari penerbitan surat pernyataan tanah milik ahli waris Abdullah bin M.Nor kepada orang lain yang nota Bane nya bukan kepada Ahli waris Abdullah bin M. Nor.

Dalam surat pernyataan tanah yang di tanda tangani oleh Kepala desa Kalimas terdapat riwayat kepemilikan tanah Petrus dapat dari Paulus Bujang, Paulus Bujang Dapat Dari Sulaiman Abdullah, sedangkan Sulaiman Abdullah dapat dari Orang Tua nya Abdullah tanpa ada surat menyurat, dan Abdullah dapat dari Wak Said, dan Wak Said menggarap tanah negara pada tahun 1940.

Namun ironisnya surat jual beli dari Sulaiman yang dimaksud anak dari Abdullah tersebut masih terkategori di bawah umur yaitu 15 tahun.

Dan buruknya lagi Surat Keterangan Tanah Milik Abdullah hingga hari ini masih tersimpan rapi, tidak pernah di penjual belikan dan tidak pernah di pindah tangankan kepada anak anaknya selama semasa hidupnya.

Secara undang undang jual beli dimana penjual belum cukup umur atau dibawah umur adalah batal secara hukum.

Apakah Kepala Desa Kalimas tidak mengerti tentang aturan jual beli atau ada unsur kerja sama dengan para mavia tanah.

Sumber : SY
Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update