ALASANnews -- KPU Tolitoli menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Hotel Mitra Tolitoli pada Sabtu (10/8). Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang tahapan pencalonan dan aspek hukum yang terkait.
Rakor ini dihadiri oleh peserta dari berbagai partai politik, lembaga terkait, dan perwakilan media massa. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPU Tolitoli, Ir. Junaidi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memahami aturan pencalonan, terutama bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Junaidi menyatakan bahwa partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus memiliki minimal 20 persen suara di DPRD. "Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi agar pencalonan dapat diterima secara sah," tegas Junaidi.
Selain itu, Junaidi juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menyukseskan tahapan pencalonan ini. "Kami berharap semua partai politik dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang adil dan transparan," tambahnya.
Sekretaris PAN, Abd Halik, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya penggunaan formulir B1KWK dalam proses pencalonan. Formulir ini merupakan salah satu dokumen krusial yang harus dilengkapi oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik. "Pengisian formulir ini harus dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak ada kendala di kemudian hari," ujar Abd Halik.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan para peserta dapat memahami dengan baik setiap tahapan pencalonan dan siap untuk menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih matang. KPU Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar