Organ Ilir, Alasannews.com - Pembangunan jalan titian cor beton di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan. Temuan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024. Proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas bagi petani dan masyarakat setempat ini diduga tidak mematuhi standar peraturan yang berlaku.(23/8).
Tim Awak Media bersama dengan Tim Pengawas Sosial telah melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan jalan titian beton di lokasi tersebut. Berikut adalah beberapa kejanggalan yang ditemukan,
Kedalaman Tapak yang Tidak Sesuai,Tapak untuk jalan titian beton hanya memiliki kedalaman sekitar 10 cm, padahal seharusnya minimal 15 cm sesuai standar. Hal ini dapat memengaruhi ketahanan dan durabilitas jalan tersebut.
Penggunaan Bahan yang Tidak Tepat,Penggunaan terucup kayu gelam untuk penahan tanah tidak diterapkan dalam proyek ini. Penggunaan bahan yang sesuai sangat penting untuk memastikan kestabilan jalan.
Kualitas Adonan Beton yang Buruk, Adonan beton yang digunakan dalam proyek ini diketahui terlalu tipis dan mudah hancur. Kondisi ini dapat menyebabkan retakan dan kerusakan pada jalan yang baru dibangun.
Pengurangan Volume Pekerjaan,Berdasarkan informasi dari narasumber, terdapat pengurangan volume pekerjaan yang signifikan dari yang seharusnya. Hal ini mencerminkan potensi manipulasi anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Desa Sungai Buaya, Junaydi, saat dihubungi, mengaku bahwa proyek ini sedang dalam pengawasan dan dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami akan memastikan bahwa semua pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan dan akan menindaklanjuti semua laporan kejanggalan yang ada," ujarnya.
Tim Awak Media berharap agar pihak-pihak berwenang seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri, serta aparat kepolisian setempat, melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Penegakan hukum yang tegas terhadap setiap penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sangat diharapkan untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pembangunan jalan titian beton di Desa Sungai Buaya harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi dan ketidakpatuhan terhadap standar teknis. Pemantauan ketat dari semua pihak terkait akan membantu memastikan bahwa dana desa digunakan dengan efektif dan efisien, serta menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Sumber:Erwan S.
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar