Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Pembobolan Dana Bank Kalbar: Pengamat Hukum Soroti Penghargaan yang Tidak Berarti

8/08/2024 | 16:07 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-08T09:07:24Z
Kasus Pembobolan Dana Bank Kalbar: Pengamat Hukum Soroti Penghargaan yang Tidak Berarti
Kasus Pembobolan Dana Bank Kalbar: Pengamat Hukum Soroti Penghargaan yang Tidak Berarti

Pontianak KALBAR , Alasannews.com - Kabar mengejutkan datang dari Bank Kalbar, lembaga keuangan yang sahamnya dimiliki oleh 14 pemerintah daerah di provinsi Kalimantan Barat. Pada 8 Agustus 2024, terungkap bahwa bank ini mengalami pembobolan dana oleh karyawan internal.

"Yang lebih mengejutkan masyarakat adalah dugaan bahwa pembobolan ini dilakukan oleh orang dalam sendiri," ujar Herman Hofi, seorang pengamat hukum terkemuka.

Menurut Hofi, meskipun Bank Kalbar telah meraih berbagai penghargaan, termasuk Top BUMD 2024 untuk Financial Inclusion and Literacy, serta Bisnis Indonesia Award 2024, hal ini tidak menjamin integritas lembaga tersebut. "Penghargaan-penghargaan tersebut seharusnya mencerminkan capaian prestasi, namun faktanya, penghargaan tidak selalu berkorelasi dengan kinerja nyata. Kadang, penghargaan hanya merupakan kamuflase," tegasnya.

Hofi mempertanyakan perlindungan hukum bagi dana masyarakat dan dana pemerintah yang dikelola oleh Bank Kalbar. "Bagaimana perlindungan hukum untuk nasabah dan dana pemerintah di Bank Kalbar? Penting untuk melakukan pembenahan di tubuh bank ini dan menghentikan penghargaan yang hanya mengelabui masyarakat," ujar Hofi.

Dia menyarankan tiga langkah penting yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan keamanan dana. Pertama, memperkuat penegakan hukum. "Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Kasus kejahatan perbankan yang melibatkan karyawan bank harus merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, di samping KUHP dan Undang-Undang ITE," jelas Hofi.

Kedua, Hofi menekankan perlunya memperbaiki kelemahan mendasar di Bank Kalbar, terutama dalam pengawasan dan koordinasi internal. "Perbaikan mendasar dalam proses pengawasan sangat krusial," katanya.

Ketiga, memperketat proses perekrutan SDM. "Perekrutan dewan komisaris, direksi, dan karyawan harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan hanya yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi yang diterima," pungkas Hofi.

Pemda sebagai pemilik Bank Kalbar diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah tersebut untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.

Red/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update