Sumut , Alasannews.com - Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial Ir AT, masih bungkam terkait belanja penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Labuhanbatu, dalam DPA pos anggaran OPD Dinas Kanla Labuhanbatu tahun 2023 pada pagu Rp 1.2 Milyar.
Melalui surat konfirmasi DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu nomor : 06/Tipikor Indonesoa /LB/VIII/2024 tentang hal konfirmasi terkait Program OPD Dinas Kanla Labuhanbatu pada DPA belanja LPJ APBD tahun 2023.
Menurut ASN staf bagian umum OPD Dinas Kanla Labuhanbatu menyebutkan, surat konfirmasi DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu tanggal, Selasa 20 Agustus 2024 tersebut telah disampaikan dan diterima oleh Kepala dinas Kanla Labuhanbatu Ir AT."Surat tersebut, sudah saya sampaikan kepada Kadis ,"katanya dibagian umum yang enggan sebut namanya. Namun, ASN staf tersebut terlihat tersenyun seraya berucap,"Tadi pagi pak Kadis masuk, sebentar, lalu pergi lagi,"katanya.
Diketahui, ada 5 program kegiatan belanja APBD TA 2023 lalu, A. 2. Program Pengelolaan Perikanan Tangkap. 3.. Program Pengelolaan Perikanan Budidaya - Satuan - Ton.
4. Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - Satuan - Orang.
5. Program Pengelahan dan Pemasaran Hasil Perikanan - Terlaksananya Kelompok Pengolah Hasil Perikanan.
6. Penyedian dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengelohan Ikan Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota. Indokator - Terlaksananya Pengelohan Hasil Perikanan - Satuan - Orang.
Sesuai data terhimpun jumlah 5 program dengan pagu Rp 1,2 milyar, termasuk bantuan lapak tangkap ikan terdiri dari 4 paket Rp 387 juta. Indikasi dugaan Mark Up.
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar