Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harap Pelaku Di Proses, DPUTR Ketapang Kembali Jadi Sorotan Publik, Terkait Jembatan Rangka Baja Desa Periangan, ini kabarnya!

8/14/2024 | 19:41 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-14T12:41:32Z

Ketapang ,Alasannews.com -Dikutip dari beberapa media, dan berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber, hasil investigasi pantauan kacamata tim awak media di lapangan, salah satu infrastruktur pembangunan Jembatan Rangka Baja Desa Periangan Dusun Riam Kota Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang terbengkalai.

Dari tahun ke tahun sudah 4 (empat) kali dianggarkan termasuk di tahun ini kembali dilelang ditender ulang dimenangkan CV/PT sudah 4 perusahaan yang pernah mengerjakan tak kunjung usai maupun dikerjakan sama sekali,

Pada tahun ini meskipun kembali dimenangkan oleh perusahaan yang berbeda ataupun sama, berdasarkan pantauan kacamata tim awak media diduga tidak mungkin selesai dari batas waktu yang ditentukan, yang seharusnya progresnya sudah berjalan berapa persen namun sesampainya hari ini belum juga dikerjakan sama sekali, adapun tampak material dengan kapasitas kecil yang belum memenuhi standar kebutuhan sesuai SPK (Surat Perintah Kerja), maupun Rab, dan no progres 0 % persen.

Jembatan yang ditelantarkan sudah sejak lama ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Ketapang dari tahun ke tahun, tidak pernah kunjung usai, sehingga menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat, terutama bagi masyarakat Kecamatan Jelai Hulu.

Adapun salah satu masyarakat setempat yang angkat suara Paulus Santo menyebutkan, percuma saja kami membayar pajak daerah setiap tahunnya, apabila tidak bisa dinikmati masyarakat, yang tidak sedikitpun memberikan perubahan terhadap desa kami dari jalan hingga bangunan Jembatan, adapun itu hanya sebagian kecil saja kita rasakan, tandasnya.

Dengan dana yang pantastis miliyaran rupiah, hingga hari ini dengan total sudah mencapai puluhan Miliyaran dengan 4 kali anggaran namun tidak membawa perubahan, dan tiada azas manfaat bagi masyarakat, secara tata ruang juga tidak tepat sasaran pada titik koordinat.

Meskipun demikian instansi maupun Dinas terkait masih tetap saja memaksakan diri untuk tetap melanjutkannya dari tahun ke tahun menganggarkan hingga puluhan milyar hanya tiang pondasi yang berdiri.

Eronisnya, adanya dugaan indikasi unsur kesengajaan dari pihak Dinas terkait maupun bagi segelintiran orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu pihak kontraktor pelaksana, maupun bagi siapa saja yang ikut turut serta mendukung dalam aksi tindak pidana korupsi di dalamnya, yang menjadikan pembangunan ini sebagai alat mencari keuntungan pribadi serta memperkaya diri sendiri.

Mirisnya lagi pada APBD Kabupaten Ketapang tahun ini kembali di lelang, dan dimenangkan perusahaan yang berbeda CV.Awansa Perkasa dengan pagu anggaran lebih kecil dari pada tahun-tahun sebelumnya yaitu 9,7 Miliyar yang membuka cerita lama bersemi kembali, masih tetap sama persis kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan kegiatan yang terkesan mubajir membuat kerugian negara, serta kurangnya pengawasan dari pihak DPUTR Ketapang dan instansi terkait yang terkesan lamban sehingga berulang kali hal ini tumbuh dan trus tumbuh subur memuncaknya unsur dugaan korupsi yang berkepanjangan, adanya indikasi persekongkolan, proyek kongkalikong.

Diharapkan kepada APH Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait pemerintah Daerah maupun pusat agar segera mengaudit pekerjaan tersebut, serta membeklis perusahaan yang sudah tidak bertanggung jawab, dengan  harapan masyarakat kepada ,APH, (Aparat Penegak Hukum) segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku serta bagi siapa saja yang ikut turut serta di dalamnya, berdasarkan pasal dan UU yang berlaku, tukasnya.

Oleh : Teguh
Redaksi/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update