Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pelanggaran dalam Proyek Peningkatan Jalan di Desa Sukadamai Bangunsari: Ketiadaan Pengawasan dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Menjadi Sorotan

8/06/2024 | 16:10 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-06T09:10:07Z

Sukadamai , Alasannews.com  — Proyek peningkatan jalan yang dilaksanakan di Desa Sukadamai Bangunsari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin II, Sumatera Selatan, saat ini sedang menghadapi dugaan pelanggaran serius terkait pengawasan dan kualitas pekerjaan. Proyek yang dibiayai dengan anggaran negara sebesar Rp 953.268.000, yang bersumber dari pajak rakyat, diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut laporan yang diterima dari warga setempat pada Senin, 5 Agustus 2024, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Ketiadaan konsultan pengawas dan kontraktor di lokasi proyek menimbulkan kekhawatiran bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan standar teknis yang ditetapkan. Warga melaporkan bahwa lebar dan tinggi jalan tidak sesuai dengan yang direncanakan, serta pemadatan yang dilakukan tidak memenuhi kriteria.

Hasil observasi menunjukkan bahwa tidak adanya pengawasan yang memadai berdampak pada kualitas pekerjaan. “Kami menemukan bahwa beberapa bagian jalan tidak mencapai ketebalan yang ditentukan dan pemadatan tidak dilakukan secara menyeluruh,” ungkap salah seorang warga. Selain itu, proses pemadatan yang semestinya diikuti dengan penyiraman air untuk meningkatkan kepadatan tidak dilakukan, yang dapat mempengaruhi daya tahan jalan.

Pengawasan proyek yang seharusnya dilakukan oleh konsultan dan pihak dinas terkait dinilai sangat minim. Hal ini mengakibatkan kemungkinan besar terjadinya pelanggaran teknis dan kesalahan dalam pelaksanaan. Konsultan pengawas dan kontraktor yang terlibat tidak dapat dihubungi saat pemantauan dilakukan, menambah kecurigaan tentang kelayakan dan transparansi pelaksanaan proyek.

Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin II, serta pihak terkait lainnya, belum memberikan komentar resmi mengenai isu ini. Warga berharap adanya tindakan tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Warga setempat mendesak agar pihak berwenang, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin, BPK RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Tipikor Polda Sumsel, segera melakukan tinjauan mendalam terhadap proyek ini. Mereka meminta agar audit independen dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan proyek diselesaikan sesuai dengan spesifikasi yang diatur.

Dugaan pelanggaran dalam proyek peningkatan jalan di Desa Sukadamai Bangunsari menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan pelaksanaan proyek yang transparan. Tindakan dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk memastikan bahwa anggaran negara tidak disalahgunakan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 Erwan
Editor/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update