ALASANnews -- Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Sabang Letkol Laut (P) Ahmad Ervan G, turut serta dalam melaksanakan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Lapas kelas II B dalam hal pemberian remisi kepada Narapidana dalam rangka HUT Ke-79 Rl di Rutan Kelas II B Kec. Sukakarya Kota Sabang, Aceh, Sabtu (17/8/2024)
Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk apresiasi terhadap Narapidana yang telah mengikuti program pembinaan secara baik dan disiplin selama menjalani masa pidana di Lapas maupun Rutan.
Hal inilah yang menjadi tolak ukur atas tercapainya revitalisasi tujuan penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam menumbuhkan kesadaran pelanggar hukum atas kesalahannya, dinilai dari perubahan sikap dan perilaku serta penurunan residivis oleh pelanggar hukum.
Hal tersebut yang termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018. Semua tujuan Pemasyarakatan ini tentu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya keterlibatan pemerintah daerah setempat maupun stakeholder.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Walikota Sabang, Andri Nourman, Danguskamla Koarmada I diwakili oleh, Asops Letkol Laut (P) Didik Hermawan, Komandan Lanal Sabang diwakili oleh, Ka Akun Mayor Laut (S) Joko Triyono., Kafasarkan Sabang, a.n Kolonel Laut (T) Yohannes Enggar Riyadi, Dandim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto.
Kapolres Sabang, diwakili oleh Kasat Tatih Polres Sabang Ipda Samsuri., Danlanud Maimun Saleh, Letkol Pnb Irdhian Krisnayogi, Dansatrad 233 Sabang, Letkol lek Henry Sitorus., Danlanudal Sabang, Letkol Laut (P) Ahmad Ervan G.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar