TOLITOLI - Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya kukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sebanyak 91 desa dari semua kecamatan se-kabupaten Tolitoli serta menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 di Maramba Convention Hall.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan," Selamat bertugas atas nama pemerintah daerah kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan. Semoga pengukuhan ini dapat menjadi motivasi untuk memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Tolitoli.
Dalam kesempatan yang berharga ini bupati berpesan kepada para kepala desa untuk terus meningkatkan pelayanan dan akselerasi pencapaian target pembangunan, mampu menjadi pemimpin yang inovatif, berpedoman pada hukum dalam menjalankan tugas, mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam memberantas kemiskinan dan stunting dan selalu memperkuat kemitraan dengn BPD untuk memajukan pembangunan desa serta menciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat," Jelas Bupati Tolitoli.
Lanjut Bupati mengakhiri sambutannya," Mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan bahwa ketambahan masa jabatan 2 tahun ini jangan menjadi kebanggaan tetapi ini adalah amanah untuk bagaimana menjadi pemimpin yang baik yang di senangi dan di cintai masyarakat dan ini harus di jaga dengan baik," Jelas Amran.Hi Yahya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tolitoli, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Beserta Jajarannya, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Se - kabupaten Tolitoli serta para kepala desa se-kabupaten Tolitoli..* WAHYU *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar