Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bangunan Indoor Tahap 1 Dispora Ketapang, Harap Masyarakat Dapat Mendukung Program Pemerintah, Berikut Ulasannya!

8/27/2024 | 15:18 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-27T08:18:22Z

Ketapang, Alasannews.com - Tim awak media Alasannews.com lakukan investigasi ke lapangan lokasi pekerjaan bangunan indoor tahap pertama APBD kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024, berdasarkan pantauan kacamata tim awak media Alasannews.com, dan hasil konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana di lapangan, " Terkait kontruksi pondasi stadion Indoor Dispora (Dinas Pemuda, dan Olahraga) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sudah memenuhi syarat sesuai spekulasi di lapangan, serta sudah memenuhi standarisasi kualitas mutu pembangunan".


Beredarnya berita terkait Mark-upnya pembangunan Indoor, bahwa berdasarkan keterangan narasumber pihak kontraktor pelaksana di lapangan sebut saja Ozy mengatakan, bahwa pekerjaan mereka sudah diuji kelayakannya, serta tiadanya pengelembungan anggaran maupun lainnya", jelas Ozy kepada awak media.

"Pelaksanaan kegiatan yang dimulai 21 Mei 2024 oleh CV.Pilar Cahaya Abadi yang dimaksud mengambil keuntungan besar dari pengurangan volume anggaran pancang beton bahwa itu tidak dibenarkan, disebabkan tiada bukti atas tuduhan mendasar tanpa konfirmasi dari pemberitaan yang sudah beredar", jelasnya kembali.


"Pelaksanaan kegiatan sudah berdasarkan RAB, dan alat berat yang sudah kami datangkan jauh-jauh hari dari kota Sanggau sudah kami ganti demi mengikuti apa yang sudah ditentukan dari Dinas Dispora Ketapang, meskipun sudah telanjur datang dan sudah mengeluarkan biaya sedikit namun sudah menjadi resiko kami sebagai pelaksana, serta disini bagian konsultanpun selalu standby di lapangan".

"Adapun mencari keuntungan seperti yang dimaksud dimedia yang sudah beredar yang menyatakan bahwa sebagai pihak kontraktor pelaksana tidak lebih mengambil keuntungan terkecuali 15%, setiap kontraktor pelaksana dan semua orang bekerja tetap ingin mencari keuntungan yang sewajarnya berdasarkan aturan, dan yang terpenting kami selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat berdasarkan kemampuan kami dengan maksi, dan tentunya hal inipun perlu dukungan kepada seluruh lapisan element masyarakat Kabupaten Ketapang".

Lebih lanjut, " Perencanaan pondasi GOR indoor memiliki kedalaman 90.5 cm, yang terdiri dari 10 cm pasir alas 05 cm lantai kerja, dan poer pondasi 30 cm, berdasarkan gambar perencanaan type pondasi P5, pelaksanaan kegiatan galian pondasi GOR indoor (CV.Pilar Cahaya Abadi), melaksanakan pekerjaan sudah berdasarkan gambar, dari konsultan perencanaan, dan arahan dari konsultan pengawas, untuk item pekerjaan pengecoran beton memakai endemik K250, dan setiap pondasi utama menopang struktur utama, yang menggunakan minifile ukuran 20x20 cm, panjang 06 Meter untuk satu batang dengan mutu beton K400 yang mengacu kepada RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta sebelumnya melakukan pemancangan, kita mengadakan Hammer tes di peching plene, dan di lokasi pembangunan GOR indoor dengan konsultan pengawas, dan Dinas Dispora yang didampingi oleh tim pendamping dari kejaksaan langsung turun ke lokasi kegiatan, untuk memastikan mutu beton tiang pancang masuk dalam mutu beton K400", tuturnya Ozy.

Melalui Dana APBD kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp.4.984.444.000,- Bangunan Indoor Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) secara bertahap, dengan kontraktor pelaksana CV.Pilarkan 1 Cahaya Abadi, akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Ketapang.

Adapun tambahan cor beton dengan kedalaman pondasi 1/2 setengah meter, yang seharusnya kedalaman 4 meter bahkan sudah melebihi standarisasi ukuran yang sudah ditentukan oleh pihak Dinas terkait dengan ukuran 9 cm hingga 10 cm, bahkan tidak main asal kira-kira seperti yang sudah beredarnya dipemberitaan, tukasnya.




Oleh : Teguh
Redaksi: Gugun


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update