Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral !?Pemberitaan Beberapa Media online Terkesan Membela Kajari Bengkayang Terkait Kinerjanya Yang Buruk

7/05/2024 | 16:16 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T09:16:13Z
Viral !?Pemberitaan Beberapa Media online Terkesan Membela Kajari Bengkayang Terkait Kinerjanya Yang Buruk
PONTIANAK, Alasannews.com -  Pemberitaan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang melalui beberapa media online di bantah langsung oleh ketua LPK - RI Kalimantan Barat. 
Pemberitaan media tersebut terkesan membela Kajari Kajaksaan Negeri Bengkayang.

"Jika memang benar Kejaksaan Negeri Bengkayang transparan dan melakukan pekerjaan yang maximal kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan padahal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah meneruskan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang beberapa bulan lalu, dan sampai dimana perkembangan penyelidikan belum ada kepastian hukum". Tutur Ketua LPK - RI Kalimantan Barat. 

Ditambahkan juga bahwa Program kerja mulai tahun 2023 tentang Kejaksaan  " JAKSA MENJAWAB " dengan humanis diduga diabaikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang. 

Lanjut,Marville bahwa yang kami tanyakan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang adalah terkait laporan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Nomor : 040/ LP/ DPD / LPK - RI / IX / 2023 tertanggal 18 September 2023 yang di teruskan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang sekitar bulan januari tahun 2024 dan sampai pada bulan July sekarang belum ada kepastian hukumnya proyek pekerjaan PT PLN Persero di simpang SP 6 Kecamatan Seluas sampai Dusun Senaning SP 4 Desa Gersik Kecamatan Jagoi Babang.

Dilansir dari media Transkapuas, 
" Kami selalu mengikuti dan menjalankan prosedur dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegak hukum, dan jika dikatakan lalai itu sangat tidak benar,' ucap Arifin Arsyad kepada yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Bengkayang Fuad Farhan Sriyadi sejumlah media. 

Turut juga dalam pemberitaan media Suara Kalbar bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad membantah jika pihaknya lalai  dalam Menjalankan Tugasnya".
Tudingan yang disampaikan kepadanya kata Arifin tidak benar. Dan pihaknya dalam menjalankan tugas selalu mengikuti SOP dan ketentuan Yang berlaku.  

Kasie Intel Kejaksaan Bengkayang mengatakan bahwa kasus itu di hentikan oleh Kajari, bahkan memberikan masukan agar  LPK - RI bisa laporkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bengkayang tutur Kasie Intel Bengkayang Fuad Farhan Sriyadi SH di komplek Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang senin 1 July 2024 sekitar jam 11: 30 s/d jam 12: 15 wib .
Ditambahkan juga oleh Kasie Intel Kejaksaan Bengkayang bahwa RAB dari pekerjaan tersebut tidak bisa diminta,"tuturnya. 

Marville juga membenarkan bahwa memang benar sudah dua kali datang di Kantor dan bertemu dengan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bengkayang Pak Fuad Farhan Sriyadi SH, tapi tidak mendapat jawaban yang jelas.

(Tim-Liputan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update