Pontianak KALBAR , Alasannews.com -- Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi pada siang hari, Selasa (9/7/24) sekitar pukul 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki, mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat setelah melakukan aksi perampasan satu unit handphone di Jalan Martadinata.
"Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang telah diamankan oleh warga. Kemudian, unit reskrim menerima penyerahan dari warga sekitar TKP terjatuhnya pelaku. Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP. Basuki.
Berdasarkan keterangan korban, W, warga Dusun Pala Tengah, Rt. 001 Rw. 000 Kel. Pala Kota, Kecamatan Pontianak Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai kendaraannya di depan SMPN 16, tepatnya di Jl. Martadinata, untuk mencari makan. Tiba-tiba, pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru langsung menyambar handphone milik korban yang disimpan di kocek dashboard kiri motor korban.
"Saat sudah berhasil mengambil handphone korban, pelaku melarikan diri ke Jl. Martadinata hingga simpang tiga Jl. Sawa. Korban mengejar sambil berteriak 'copet' dan berhasil menendang motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan menabrak warung. Pelaku yang mengambil handphone berhasil diamankan masyarakat, sedangkan satu pelaku lainnya kabur," tambah AKP Basuki.
"Setelah kami dalami, pelaku juga mengakui bahwa pernah merampas dan mengambil handphone milik orang lain di empat TKP lainnya, yaitu di Jl. Karet sesudah Indomaret, Jl. Penjara, Jl. Karet depan Masjid Nurul Jannah, dan Jl. Martadinata depan SMPN 16," tutup AKP Basuki.
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar