Pontianak, Alasannews.com - Di Duga Mark up anggaran pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA / SMK bersumber dari dana APBD provinsi Kalimantan Barat , dari tahun Anggaran 2022 hingga tahun 2023 menimbulkan tanda tanya kenapa proyek untuk siswa tidak mampu di Kalimantan Barat ini dijadikan ajang memperkaya diri secara tidak wajar oleh sejumlah fihak dan oknum tertentu dengan cara menyalahgunakan pengelolaan keuangan negara melalui sistem tender e katalog untuk pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA / SMK. Penyalahgunaan anggaran ini sangat riskan dan syarat adanya dugaan kongkalikong antara penyedia barang dan jasa ( Pelaksana Pengadaan ) dengan oknum Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Tim Media Online melakukan investigasi dari tahun Anggaran 2022 sampai dengan tahun 2023 yang diduga tidak sedikit Anggaran yang di kucurkan untuk melakukan program kesejahteraan bagi orang tua siswa yang kurang mampu disalahgunakan oleh fihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri dengan cara melakukan Mark Up atau pengelembungan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kalbar yang sangat bertentangan dengan prinsip Nawacita Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam memajukan dunia pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar yang menetap kan tiga hal yang menjadi program prioritas pemerintah di bidang Pendidikan saat ini yaitu :
1. Program Indonesia Pintar ( PIP )
2. Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK )
3. Revitalisasi SMK ( Pendidikan Vokasi )
Wilayah Kalimantan Barat termasuk Wilayah yang pernah di kunjungi Presiden Jokowi saat Kunker pembagian KIP pada tanggal 7 mei tahun 2017 silam , Kalimantan Barat merupakan prioritas bagi Bapak Presiden RI Jokowi sampai saat ini.
Tidak sedikit Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) serta Bantuan Operasional Penyelenggara ( BOP ) yang anggaran kan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui APBN maupun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD provinsi Kalimantan Barat , dalam hal ini termasuk anggaran pengadaan perlengkapan siswa tak mampu SMA / SMK tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2023 diduga adanya Mark up anggaran serta ada nya okmum ASN yang menjabat di diknas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan Barat , melakukan proses tender lelang e katalog LPSE Kalimantan Barat yang di duga dengan memenang kan CV LAUTAN BERLIAN sebanyak tiga kali berturut turut anggaran dari tahun 2020 sampai dengan 2022 sumber anngaran APBD PROV Kalbar.
Dari hasil investigasi tersebut ditemukan adanya dugaan pangaturan proyek atau kongkalikong dalam penetapan pemenang tender untuk pekerjaan Pengadaan Perlengkapan siswa tidak Mampu SMA/SMK se Kalbar yang setiap tahunnya selalu dimenangkan oleh Perusahaan yang sama yaitu CV.Lautan Berlian yang beralamat di Jalan H.Rais Arahman.Gg.Nusa. No.15 Pontianak. Perusaan tersebut diduga milik salah seorang pengurus Partai Politik yang memiliki kedekatan dengan Mantan Pimpinan Pejabat Penting di Kalbar yang sebelumnya pernah sama sama satu Partai.
Perusahaan yang diduga dimiliki Pengusaha berinisial (Is) itu pada tahun anggaran 2022 memenangkan proyek pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA/SMK se Kalbar dengan nilai yang fantastis setiap tahun berturut dari tahun 2020 sampai dengan 2024 yaitu senilai :
1. Rp.29.544.776.910.
2. Rp.21.201.947.470.
3. Rp.17.134.915.000.
4. Rp. 4.754.507.300.
Dimana pengadaan perlengkapan sekolah siswa tidak mampu SMA / SMK pengadaan barang dimenangkan oleh CV Lautan berlian secara berturut turut dan diduga adanya kongkalikong dengan oknum sahabat di diknas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan Barat.
Atas Investigasi laporan salah satu LSM Anti Korupsi di Pontianak fihak Ditreskrimsus Polda Kalbar pernah melakukan pemeriksaan proyek Pengadaan Perlengkapan Sekolah Siswa Tidak Mampu SMA/SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat ini pada awal tahun 2023 lalu.Proses dan penanganan kasus tersebut sesuai surat Direskrimsus Nomor: B/669/XI/2022/. Sejumlah fihak terkait mulai dari PPK, KPA hingga fihak pemenang tender dikabarkan sudah pernah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Kalbar. Namun hingga saat ini perkembangan kasusnya tidak ada kabar beritanya. Bahkan fihak penyidik dikabarkan telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Fihak Inspektorat dan juga dikabarkan sudah menghentikan penyelidikan kasusnya.Ada apa dengan Fihak APH yang terkesan tutup mata terhadap kasus dugaan Mark Up pengadaan perlengkapan Siswa Tidak Mampu SMA/SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menggunakan dana APBD Prov Kalbar ini?
Sampai berita ini di terbit kan secara on line , agar masyarakat Kalimantan Barat tetap mengedepan kan azaz praduga tak bersalah dan tetap menaati proses hukum yang sedang berlangsung , dan meminta kepada APH memberikan kepastian hukum , jangan sampai ada nya issue issue yang berkembang di masyarakat bahwa kasus ini ada upaya di peti es kan.
(Tim redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar