Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SWAKELOLA DAK PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2024 DINAS DIKBUD KABUPATEN KUBU RAYA - KALBAR

7/16/2024 | 21:34 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T14:34:26Z
SWAKELOLA DAK PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2024 DINAS DIKBUD KABUPATEN KUBU RAYA - KALBAR
Kubu Raya , Alasannews.com
PLT Kadis Dikbud  Kab.Kubu raya, Arianto menyambut Tim Media Pontianak dengan sikap yang Hangat, di dampingi Syarif Umar Kasi Sarpras , Tim Media memulai Wawancara Khusus pengelolaan DAK tahun Anggaran 2024 dinas Dikbud  kab Kubu Raya tepat pukul 14.00 hari Senin, 15/7/2024 di Ruang Rapat.
    
Total DAK yang di terima oleh Dinas Dikbud KKR Tahun 2024 yang berkisar Rp. 31 M terbagi sesuai kebutuhan PAUD, SD, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dilaksakan dengan metode  Swakelole tipe 

Lebih lanjut Syarif Umar mengatakan 
"DAK tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan dua metode  penyedia dan swakelola. Kita memilih Swakelola  supaya dalam pelaksanaannya lebih efektif dan efisien dan dan melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunannnya.  Tahapan dan pelaksanaan  swakelola, kita mengacu pada perpres No 57 tahun 2024 Tentang Petunjuk tekhnis DAK dan  Perka LKPP No 3 tahun 2021 tentang pedoman swakelola. 

penjelasan Syarif Umar yang di dampingi oleh Arianto.
Kemudian syarif Umar menambahkan 

Dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber keuangan negara kita diawasi Oleh APIP (Inspektorat) BPK RI. dll termasuk Kegiatan DAK ni. Kita akan on the track sesuai dangan ketentuan dan  peraturan  dalam melaksanakan kegiatan DAK tahun 2024 tutupnya.

Kemudian Arianto menambahkan : "terkait pelaksanaan DAK tahun 2024 ini saya berharap rekan-rekan media bisa bersinergi dengan kami demi kemajuan pendidikan didaerah kita, silahkan hubungi saya jika ada masalah yang relevan dan perlu untuk didiskusikan" demikian pernyataan PLT Kadis Dikbud  Kab.Kubu Raya Kalbar.
Wawancara ditutup dengan penyerahan salinan data dan informasi yang diserahkan oleh Syarif Umar atas persetujuan Arianto kepada Tim Media Pontianak.

Red/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update