Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satuan Narkoba Polres Ketapang Meringkus Seorang Ibu Rumah Tangga yang Terduga Bandar Sabu

7/11/2024 | 00:25 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-10T17:25:22Z
Satuan Narkoba Polres Ketapang Meringkus Seorang Ibu Rumah Tangga yang Terduga Bandar Sabu
Satuan Narkoba Polres Ketapang Meringkus Seorang Ibu Rumah Tangga yang Terduga Bandar Sabu
Ketapang KALBAR , Alasannews.com – Satuan Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial T (40), warga Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024. Setelah T kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng), melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyatakan bahwa penangkapan ini didasarkan pada informasi yang diterima petugas mengenai lima lokasi rumah di Desa Sukabangun Luar yang sering dijadikan tempat peredaran narkoba.


"Dari informasi yang kami terima, kami melakukan upaya hukum melalui penggeledahan di lima lokasi rumah tersebut sekitar pukul 10.30 WIB. Dari beberapa lokasi tersebut, beberapa terduga pelaku sudah kabur dan tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat menggeledah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami mendapati bahwa J sedang tidak berada di rumah. Hanya ada istrinya, sdri T. Disaksikan perangkat desa setempat, sdri T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut ke arah belakang rumah. Ternyata, di dalam wadah tersebut ditemukan 31 paket klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabu," ungkap Aris pada Rabu, 10 Juli 2024, pukul 21.00 WIB.

Selain 31 paket sabu, petugas juga menemukan ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital, dan sebuah Air Gun berjenis pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku. Total berat 31 paket sabu tersebut mencapai 6 gram bruto. Saat ini, terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Ketapang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. "Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya.

(Ns:Kusjaya)

Red/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update