Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia - Indonesia dengan menangkap 4 pelaku dan mengamankan Barang Bukti sebanyak 18.994,84 gram Sabu.

7/18/2024 | 01:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T18:17:52Z
Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Ungkap  Tindak Pidana Narkotika  Jaringan Internasional  Malaysia - Indonesia  dengan menangkap 4 pelaku dan mengamankan  Barang Bukti sebanyak 18.994,84 gram Sabu.
Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Ungkap  Tindak Pidana Narkotika  Jaringan Internasional  Malaysia - Indonesia  dengan menangkap 4 pelaku dan mengamankan  Barang Bukti sebanyak 18.994,84 gram Sabu.
Pontianak , Alasannews.com - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK, M.H  yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda  Kalbar Kombes pol Thelly Iskandar muda S.I.K  di dampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya S.I.K., M.M  dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar  Bowo Gede Imantio S.Ik, M.H. Pimpin  acara Jumpa Pers untuk menyampaikan   pengungkapan tindak pidana  Narkotika  jaringan internasional  Malaysia -Indonesia bertempat di Gedung Balai Kemitraan lantai 1 Mapolda Kalbar.Rabu(17/7).


Pontianak ,Polda Kalimantan Barat 
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK menyampaikan bahwa  tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalbar telah  berhasil  mengungkap jaringan   pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan menangkap tersangka di beberapa lokasi di kota pontianak dan bahkan dilakukan pengejaran dan menangkap  salah satu pelaku di pelabuhan Tanjung Mas, Kota  Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan untuk sementara  telah berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan  barang bukti sebanyak 18.994,85 Gram sabu.


"Tim kami telah berhasil  mengungkap jaringan   pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan menangkap tersangka di beberapa lokasi di kota pontianak dan bahkan dilakukan pengejaran dan menangkap  salah satu pelaku di pelabuhan Tanjung Mas  Kota  Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan untuk sementara  telah berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan  barang bukti sebanyak 18.994,85 Gram sabu." ungkap Dirnarkoba.

Diresnarkoba menambahkan bahwa kronologis dari pengungkapan tindak pidana Narkotika ini dawali pada  pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira jam 00.25 WIB tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka LS alias BB di kamar nomor 204 salah satu hotel di jl pahlawan  Kota  Pontianak,kemudian tim gabungan yang sudah stanby diterminal pelabuhan tanjung mas Kota Semarang  pada sekitar pkl 02:00 wib langsung melakukan penangkapan dan dan berhasil mengamankan tersangka an. Js alias Aw dengan  beberapa barang Bukti, selanjutnya sekira pkl 06:20 wib tim gabungan yang berada di Kora Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang perempuanan bernama Fap alias Fr disebuah komplek perumahan dipontianak Barat, kemudian selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap  seorang warga binaan  lapas kelas IIA Pontianak an. Br (residivis) yang merupakan suami dari tersangka  Fap, kemudian setelah dikembangkan lebih lanjut bahwa BB Narkotika yang sudah diamankan berasal dari Warga negara Malaysia  bernama AKA, yang berdasarkan hasil pemeriksaan sekaligus merupakan  pemilik barang serta pengendali pengiriman dan peredaran gelap narkotikadari Malaysua ke Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut Dir Narkoba juga menyampaikan Modus operandi dari pelaku penyelundupan Narkotika jenis shabu   yang berasal dari negara Malaysia tujyan ke Pontianak melalui jalur darat(perbatasan aruk kabupaten Sambas) Kemudian dijual dan dipasarkan ke Jakarta melalui jalur transportasi laut.

Sebelum mengakhiri  kegiatan konferensi pers Dirnarkoba Menyampaikan estimasinya  bahwa dengan di gagalkannya peredaran  Barang Bukti  Narkotika jenis shabu sebanyak 18.994,84 gram ini berarti  Polda Kalbar telah menyelamatkan  jiwa manusia sekitar 151.959 jiwa,  jika diestimasikan pemakaian 1 gram shabu  digunakan oleh 8 jiwa.

"Dengan di gagalkannya peredaran  Barang Bukti  Narkotika jenis shabu sebanyak 18.994,84 gram ini berarti  Polda Kalbar telah menyelamatkan  jiwa manusia sekitar 151.959 jiwa,  jika diestimasikan pemakaian 1 gram shabu  digunakan oleh 8 jiwa."Tutup Kombes Thelly.

Red/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update