ALASANEWS COM. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan serta untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mewujudkan pemerintahan yang baik, efesien, dan akuntabel.
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penilaian atas hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) di Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah. Bertempat, di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Sulteng. Rabu, (24/7)
Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari di mulai dari pada 24 Juli sampai dengan 26 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, selaku Wakil Ketua Penilaian EKK tingkat Provinsi membuka acara sekaligus memberikan arahan pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara pada kesempatan itu Camat Tiloan Jufrin Is Lamadang, SE melalui pemaparannya secara rinci keberadaan potensi yang ada diwilayahnya. Dan didampingi Bagian Adpum Serda Buol, Kasi PMD Kecamatan Tiloan, Ketua Forum Kades, serta para Kades se Kecamatan Tiloan
Adapun Perwakilan Kecamatan terbaik hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan di Kabupaten/Kota sebagai berikut : Kota Palu (Kec. Palu Barat),Kabupaten Sigi ( Kec. Kinovaro), Kabupaten Parigi Moutong (Kec. Tinombo), Kabupaten Donggala (Kec. Balesang Tanjung), Kabupaten Banggai (Kec. Kintom), Kabupaten Banggai Laut (Kec. Banggai Utara), Kabupaten Banggai Kepulauan ( Kec. Bulagi),Kabupaten Tojo Una una (Kec. Ratolindo),Kabupaten Toli Toli (Kec. Galang),Kabupaten Buol (Kec.Tiloan),Kabupaten Morowali (Kec. Bungku Pesisir),Kabupaten Morowali Utara (Kec. Mori Atas),Kabupaten Poso (Kec. Lage. (rls/Man).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar