Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelantikan Sekda Buol Definitif Tunggu Persetujuan Mendagri

7/12/2024 | 11:12 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T04:12:33Z

 


Palu ALASANEWS COM. Pelantiakan Jabatan Sekretaris Daerah definitip Kabupaten Buol berdasarkan hasil seleksi terbuka  hingga saat ini belum ditindaklanjuti terhitung sejak diumumkanya 3 nama calon yang lolos tiga besar dari 5 calon yang mengikuti seleksi yang digelar Maret 2024 lalu. 


Ketiga nama yang lolos tiga besar itu yakni Syarif Pusadan, SH, M.Si, ( Kaban PKAD Buol), Dadang, SH.MH (Kadis Nekertras Buol) dan Lani Irawati Saleh,SE.M.Si ( Asisten Administrasi Setda Buol).



Dan ketiga nama tersebut sesuai mekanisme telah diusulkan ke Mendagri secara resmi  untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan siapa salah satunya yang akan disetujui untuk dilantik Sekda definitif menggantikan Sekda sebelumnya yang purna tugas.


Sementara sambil menunggu siapa salah satu diantara tiga nama yang diusulkan yang mendapatkan persetujuan Mendagri itu, hingga saat ini jabatan tersebut masih diisi PLT Usman Hasan berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Buol Drs.M Muchlis MM. 



Bahkan  SK penunjukan  PLT Sekda untuk 3 bulan pertama itu sudah dilakukan perpanjangan SK penunjukan kedua terhadap Usman Hasan oleh Pj Bupati Buol.


Akibat belum adanya persetujuan Mendagri sebagai tindak lanjut  usulan BKPSDM Buol yang telah disampaikan sebelumnya itu, saat ini muncul spekulasi informasi liar yang mengklaim bahwa nama Dadang SH.MH yang bakal unggul untuk dilantik sebagai Sekda definitif. 


Lantas munculnya spekulasi yang menyebut nama Dadang yang bakal dilantik dikaitkan dengan hubungan kedekatan secara politis  sesama mantan pejabat Negara  dengan Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura. Dan hubungan kedekatan itu dikaitkan dengan urusan salah satu Partai Politik dimana Rusdy Mastura bernaung. 



Sementara Kepala BKPSDM Buol Drs.Asrarudin, M.Si yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu diruang kerjanya mengatakan bahwa usulan calon Sekda definitif itu hingga saat ini masih berproses di Depdagri 


" Prinsipnya kita menunggu saja prosesnya, siapa yang bakal disetujui dari ketiga nama tersebut" ujar Asrarudin.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update