Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mirisnya : Inspektorat Ketapang Abaikan Tupoksi Kebijakan Serta Laporan Dari Masyarakat Desa Limpang ⁉️

7/05/2024 | 13:49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T06:49:39Z
Mirisnya : Inspektorat Ketapang Abaikan Tupoksi Kebijakan Serta Laporan Dari Masyarakat Desa Limpang ⁉️
Ketapang, Alasannews.com - Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya atas penggelapan DD dan ADD Dana Desa Limpang Kecamatan Jelai hulu Kabupaten Ketapang Kalbar, serta adanya dugaan indikasi kerjasama mantan Kades Limpang dengan segelompok oknum yang tidak bertanggung jawab, harap APH (Aparat Penegak Hukum), dan instansi terkait selidiki.


Sesampainya hari ini trus bergulir tentang desas-desus carut marutnya mengenai penyimpangan DD dan ADD Desa Limpang Kecamatan Jelai hulu Ketapang, serta lain sebagainya yang diduga DD dan ADD masuk kantong pribadi Oknum Mantan Kepala Desa sehingga sampai hari ini tim awak media Alasannews.com masih melanjutkan serta mengumpulkan data-data yang ada di lapangan.


Tim awak media Alasannews.com sudah lakukan konfirmasi untuk sekian kalinya ke Inspektorat Kabupaten Ketapang, namun sangat disayangkan dari pihak inspektorat tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan serta tidak bisa berikan hasil pemeriksaan mantan kades dengan berbagai alasan yang terkesan seakan ditutup-tutupi.

Adapun Samsul selaku pihak inspektorat yang mewakili Herkan Yamani, SE, yang belum bisa ditemui, dengan kedua rekannya Ajeng, dan M.Haryanto sebagai auditor, beralasan yang sama seperti sebelumnya bahwa Inspektur Pembantu IV Herkan Yamani, SE masih sibuk rapat, yang awalnya melalui telepon seluler via WhatsApp messenger Herkan Yamani, SE yang  menginginkan tim awak media Alasannews.com untuk datang ke kantor demi mendapatkan hasil keterangan yang memuaskan dari pihaknya, namun malah sebaliknya, dan tidak sesuai harapan.


Adapun percakapan Herkan Yamani, SE, melalui telepon seluler yaitu, "Coba Bpk datang ke kantor, dari kemarin kami sudah menunggu", namun setelah sesampainya di kantor inspektorat Ketapang Herkan Yamani malah enggan di temui dengan berbagai alasan.

"Selanjutnya Herkan Yamani menuturkan, terkait permasalahan tsb
akan tetap kami selesaikan, dan tahan dulu beritanya, untuk laporan masih dalam tahapan proses pemeriksaan, dan belum tuntas, dan adapun tempo lalu panggilan kami kepada pihak Desa sekedar untuk meminta keterangan yang kami perlukan saja tidak lebih dari pada itu, jika Bapak ingin bertemu silahkan hari Rabu saja ke kantor", ujarnya.

Di lain tempat kantor inspektorat Ketapang, tepat di ruang rapatnya, ketika dikonfirmasi Samsul bersama kedua rekannya M.Haryanto, dan Ajeng dari pihak inspektorat Ketapang menjelaskan bahwa, " terkait laporan masyarakat Desa Limpang, dan berkenaan apakah ada temuan atau tidak, jawabannnya ada, dan apabila adanya temuan, maka terhitung seberapa besar total yang harus dikembalikan anggaran yang terindikasi menyimpang, dan biasanya anggaran tsb akan dikembalikan lagi ke kas Desa, serta dari hasil pemeriksaan juga dari segala macam temuan di lapangan tidak boleh diijinkan sampai terekspose keluar terkait temuan, maupun hasil pemeriksaan, sebab perihal ini berdasarkan atas perintah dari Bupati Ketapang, serta sudah ada aturannya yang bersifat rahasia, dan dari hasil temuan serta pemeriksaan laporan kami serahkan ke Bupati Ketapang", tuturnya kembali.

"Jika masih ada yang kurang jelas dikami, dan jika ingin mendapatkan informasi yang jelas, lebih akuratnya lagi silahkan langsung saja komfirmasi ke Bupati maupun ke Mantan Kadesnya langsung", ucapnya lagi.

Eronisnya, tim awak media sudah lakukan investigasi, serta mengkroscek kelapangan, serta sudah konfirmasi ke mantan Kades hingga melalui telepon seluler via WhatsApp messenger diblokir, serta sudah mencoba menghubungi Bupati Ketapang meminta tanggapannya namun sesampainya hari ini belum ada jawaban, dan sudah ke berbagai instansi terkait hingga sudah diterbitkan dibeberapa media untuk berapa kali terbit belum ada jawaban pasti, sehingga munculnya pertanyaan besar bagi masyarakat Desa Limpang, yang dimana pihak Desa dipanggil inspektorat Ketapang, sudah berapa kali dilaporkan masyarakat, dan sudah jelas terbukti melakukan penyelewengan, namun Muspida, dan Muspida kabupaten Ketapang pembiaran, serta terkesan tutup mata.

Mirisnya lagi, Inspektorat Ketapang terkesan seakan lempar bola kepada tim awak media, hingga sesampainya hari ini terkait kasus tersebut seakan dibiarkan dan hilang begitu saja dengan seiringnya waktu, pungkasnya.

(Teguh)
Editor/Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update