ALASANNEWS, Jakarta: Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Dr Soni Sumarsono MDM mengatakan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng terkait penyakit hewan antraks ternak sapi Gorontalo harus segera dicabut sekalipun dalam prosesnya ada instansi Dinas yang merasa kecolongan.
"Dampak negatifnya ke publik yang harus segera dicegah. Seharusnya hal itu tidak akan bermasalah adanya protes Pemprov Gorontalo jika Gubernur Sulteng berkoordinasi terlebih dulu dengan Gubernur Gorontalo sebelum menerbitkan surat edaran itu. Karena hal ini miliki dampak besar yang merugikan masyarakat pedagang sapi dari Gorontalo dengan dalih melindungi masyarakat Sulteng" kata Dr Soni Sumarsono MDM kepada Alasannews Kamis (18/7/2024)
Ini sebagai refleksi dan menjadi salah satu bukti, bahwa forum kerjasama regional yang beranggotakan para Gubernur se Sulawesi tidak berjalan dengan baik.
Menurut Soni Sumarsono yang pernah menjadi penjabat Gubernur ditiga Provinsi hal ini cukup menjadi pembelajaran akan pentingnya kompetensi kepemimpinan dalam menempatkan Pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) oleh seorang kepala daerah (Gubernur) yang peka dan mengayomi masyarakat dengan senantiasa bijak dan berusaha untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif di wilayah sendiri mapun daerah lain di Indonesia, apalagi daerah tetangganya.
Edaran ini juga harus diwaspadai apalagi adanya pernyataan dalam prosesnya ada instansi Dinas yang merasa kecolongan. Namun yang terpenting dampak negatifnya ke publik yang harus segera dicegah
"Proses penerbitan Surat Edaran ini yang terkesan tergesah-gesah sepertinya memberikan indikasi (dugaan) adanya upaya untuk kemungkinan membuka ada pemasok lain di luar Gorontalo untuk masukan ternak ke Sulteng dengan kepentingan tertentu sesuai komitmen yang diduga sudah dibicarakan sebelummnya" kata Soni
Kementerian Pertanian menurut Soni sebaiknya ikut turun membantu penyelesaian masalah ini dan meyakinkan kepada Gubernur Sulteng untuk segera mencabut Surat Edarannya dan membuka koordinasi dengan Pemprov Gorontalo.
Sebelumnya dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sulteng terkait penyakit antraks dan penutupan sementara pemasukan ternak Ruminansia asal Provinsi Gorontalo ini mendapatkan reaksi dari Pemprov Gorontalo karena dinilai hal itu tidak benar sangat merugikan.
PLT Kadis Perkebunan Peternakan Sulteng Dr Rohani Mastura M.Si kepada wartawan mengaku kecewa dan kecolongan dijebak dengan keluarnya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah ( Sulteng) Rusdy Mastura yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Se Sulawesi Tengah, nomor 08 tahun 2024 tentang kewaspadaan terhadap penyakit antraks dan penutupan sementara pemasukan ternak Ruminansia asal Provinsi Gorontalo.
“Saya betul-betul merasa kecolongan dan kecewa dengan keluarnya surat edaran gubernur Sulteng itu. Saya merasa tidak dihargai selaku Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Sulteng, karena kalau mereka hargai saya paling tidak sebelum diantar ke gubernur Sulteng Rusdy Mastura, surat itu mereka konsultasikan kepada saya harusnya secara aturannya, tetapi ini tidak,” aku Rohani Mastura (media Alkhairaat Rabu (17/7/2024).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar