Sanggau, KALBAR , Alasannews.com - Dugaan penyimpangan distribusi BBM di SPBU nomor 64.785.15, Jalan Istana Jaya, Balai Blungai, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, telah menjadi viral di media online. Insiden ini menarik perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 12:57, awak media mendokumentasikan sebuah mobil pickup grenmex putih yang mengantri BBM menggunakan jerigen di SPBU tersebut. Penggunaan jerigen dalam pengisian BBM ini diduga melanggar Undang-Undang Migas, yang dengan tegas melarang pengantrian BBM menggunakan wadah jerigen di SPBU.
Edy, seorang aktivis dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), menyuarakan keprihatinannya dan meminta kepada Kapolda Kalbar, Bapak Pipit Rismanto, untuk menyelidiki kasus ini. "Penyimpangan distribusi BBM tersebut merupakan pelanggaran hukum. Saya harap dan saya minta kepada Bapak Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar untuk mengambil tindakan hukum, periksa SPBU itu. Sangat kuat dugaan saya bahwa penyimpangan distribusi BBM ini ada oknum APH yang membekingi. Kepolisian adalah salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkewajiban menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat luas," ujar Edy.
Kasus ini memerlukan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum, termasuk Badan Pengatur Migas (BPH Migas) dan Polda Kalbar bersama Polres Sanggau, untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan melindungi kepentingan masyarakat. Penyimpangan distribusi BBM tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam pendistribusian bahan bakar.
Kapolda Kalbar Pipit Rismanto dikenal sangat konsisten dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat. Tindak lanjut atas laporan ini akan menjadi ujian bagi komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Dugaan penyimpangan distribusi BBM di SPBU 64.785.15 Sanggau harus segera ditangani oleh pihak berwenang. Langkah tegas dan transparan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan.
(Ns: Tim-Liputan)
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar