Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua LPK RI Kalbar Ungkap Dugaan Monopoli Penguasa dalam Usaha di Kalbar

7/15/2024 | 11:56 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T04:56:04Z
Monopoli Usaha oleh Penguasa di Kalbar: LPK RI Kalbar Serukan Penegakan UU No. 8 Tahun 1999
Monopoli Usaha oleh Penguasa di Kalbar: LPK RI Kalbar Serukan Penegakan UU No. 8 Tahun 1999
Pontianak, Alasannews.com - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, Marville S. Rondonuwu, menyuarakan kekhawatirannya tentang dugaan monopoli penguasa atas berbagai usaha di Kalbar. Dalam pandangannya, penguasa setempat memiliki kendali penuh atas usaha-usaha yang ada, sehingga berbagai persoalan di daerah tersebut tetap dianggap aman oleh para cukong yang mendukung mereka.(15/7).

Marville menyatakan bahwa LPK RI Kalbar siap menjalankan amanah sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menekankan perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap tanggung jawab mereka kepada masyarakat, terutama mengingat banyaknya masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan sawit.

Salah satu isu utama yang diangkat oleh Marville adalah penyimpangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit dari aturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan bahwa banyak HGU perusahaan sawit di Kalbar yang tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam prosesnya. Selain itu, banyak perusahaan sawit yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Marville juga menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh tenaga kerja di sektor sawit. Menurutnya, banyak pekerja yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun masih berstatus sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) dan tidak diangkat menjadi karyawan tetap. Ia juga mengungkapkan masalah lahan transmigran yang hak-haknya diambil alih secara sepihak oleh perusahaan sawit, serta berbagai masalah lain yang merugikan masyarakat.

Marville menegaskan bahwa seharusnya keberadaan perusahaan sawit membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, kenyataannya di lapangan, masyarakat justru menjadi korban dari praktik-praktik perusahaan sawit. Ia meminta pemerintah daerah untuk tidak diam saja dan harus bersikap tegas serta adil dalam melindungi masyarakat.

Ia juga menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap benar dan tegas dalam menangani masalah antara perusahaan dan masyarakat. Marville menekankan bahwa sampai saat ini, banyak masyarakat yang menjadi korban perusahaan yang diduga bekerja sama dengan oknum-oknum aparat hukum yang tidak bertanggung jawab.

Marville S. Rondonuwu berharap pemerintah daerah dan APH dapat bertindak tegas dan adil demi melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan keberadaan perusahaan sawit benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

Reporter: Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update