Pontianak , Alasannews.com - Tim investigasi LSM Galaksi mencoba melakukan konfirmasi ke Kabid selaku Kepala Bidang Cipta Karya Pontianak provinsi Kalimantan Barat, untuk menanyakan beberapa hal perihal tender proyek Spam kota Pontianak senilai puluhan milyar rupiah yang di duga terindikasi adanya pengaturan proyek, dan kongkalikong dengan menggunakan persyaratan pada merk tertentu.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 bagian ke Empat pasal 36 menjelaskan bahwa wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha diantaranya :
Menerima Laporan dari masyarakat, atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktek monopoli baik persaingan usaha secara tidak sehat ;
Terkait perihal tersebut, dari LSM Galaksi angkat bicara, dan mengambil keputusan untuk melaporkan berupa adanya dugaan indikasi persekongkolan pada dokumen pemilihan meliputi pemenuhan persyaratan teknis tambahan, peserta diminta menyampaikan surat dukungan material/bahan yang mengarah kepada pelaku usaha tertentu dan mencantumkan merk tertentu.
Pada kegiatan pekerjaan di Dinas PUPR kota Pontianak
Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air Baku Lainnya Jl. H.R.A Rahman dan sekitarnya 51634613
Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air Baku Lainnya Jl.H.R.A Rahman dan sekitarnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PUTR provinsi
Rp. 23.319.532.000,00
Non Kecil Pokmil IV UKPBJ Kota Pontianak
Jl. Rahadi Oesman No. 3 Pontianak.
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Galaxy angkat bicara, " Banyak penyedia jasa yang ikut berkompetisi dalam mengikuti tender tersebut, dan pada akhirnya tidak dapat mengikuti dikarenakan ada indikasi dugaan kongkalikong terhadap penyedia jasa yang mendapatkan dukungan dari merk tertentu hanya kepada penyedia tertentu saja, hal ini sudah diketahui sebelumnya oleh penyedia jasa lain, yang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.
Adapun hal ini berdasarkan hasil investigasi di lapangan, serta informasi dari narasumber, dan pantauan kacamata tim awak media, bahwa terkait paket pekerjaan tsb, bisa kita lihat dari laman LPSE kota Pontianak hanya diikuti 4 peserta saja , serta sudah dapat diketahui bahwa yang akan memenangkan paket tersebut adalah PT.Darma Karya Dhika Alambana pada urutan peserta lelang no 4 yang hanya mendapat kan dukungan dari merk tertentu,
Sementara PT.Duta Cipta Bina Sarana di.urutan pertama PT Linggar Bhakti Teknika dan PT Rahmat Utama Mulia di urutan kedua dan ketiga diduga tidak akan diundang memenuhi panggilan undangan Pokja IV kota Pontianak, dikarena kan adanya indikasi dugaan pengaturan di dalam komoesi tender span kota Pontianak ,
Sampai berita ini di terbitkan tim investigasi akan terus memonitor , proses lelang tersebut sampai pada tahapan tahapan selesai proses lelang di Pokja IV di kantor UKPBJ kota Pontianak dan akan tetap melakukan upaya komunikasi kepada dinas PUPR kota Pontianak Kepala sub Bidang Cipta Karya,"pungkasnya.
Bersambung...!
(Tim-Liputan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar