Pontianak , Alasannews.com - Dr Herman Hofi angkat bicara terkait dengan adanya penangkapan mobil mewah selundupan yang tak sampai penyidikannya di karenakan tidak ada tersangkanya sejak tahun 2022.
Terang Hofi,Barang selundupan berupa mobil mewah sajak tahu 2022 tidak di ketahui siapa pemilik nya adalah suatu hal yang aneh ucap nya 31 Juli 2024 Wib.
Masa dalam kurun waktu 2 tahun tidak ada upaya dari instansi BC, seharusnya pihak BC memberikan pengumuman pada publik atas mobil mewah itu.
Kalau selama 30 hari tidak ada yang mengakui nya harus segera di sita dan di leleng untuk negara.
Tetapi sangat aneh sekali bertahun tahun kok dibiarkan saja,dalam proses lelang pun harus dicermati.
Tambah Herman Hofi tidak menutup kemungkinan ada permainan dalam proses lelang,, sebab lelang harus di umumkan secara terbuka. Jangan ada permainan dalam proses lelang tersebut.
Dalam persoalan ini instansi BC Pontianak sangat lemah dalam proses penyidikan dan sangat aneh pelaku atau pemiliknya tidak diketahui.
Kalau penyidik dari BC mau bekerja dengan baik dan benar dengan meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat pasti diketahui siapa pemilik barang tersebut, Ini persoalan serius a tau tidak harusnya pihak BC jelaskan ke publik dengan transparan agar tidak di nilai ada permainan di dalam hal ini.
Kalau serius dalam penyelidikan kasus ini tidak membutuhkan waktu yang lama dan segera penetapan tersangka tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Selain persoalan mobil mewah ini masih banyak kasus kasus yang ditangani Bea Cukai tanpa tersangka dan tidak tuntas.
Ini adalah kelemahan penyidik di Bea Cukai dan.sistem di Bea Cukai sangat urgen untuk segera diperbaiki.
Publik patut mempertanyakan kinerja Bea Cukai yang terkesan di tutup tutupi selama ini Cetus Dr.Herman Hofi Munawar.
Sumber: Dr Herman Hofi Munawar
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar