Pontianak, Alasannews.com - Penantian titik terang Kasus Hibah SMA Swasta Mujahidin Tim Investigasi LSM dan Media Online terus melakukan monitoring perkembangan kasus hibah SMA swasta Mujahidin memasuki 3 tahun penyelidikan dan naik pada tahap penyidikan sempat viral beberapa bulan terakhir.(8 Juli 2024).
Masyarakat Kalimantan Barat sejak awal tahun 2024 ini yang digemparkan dengan kasus korupsi Dana Hibah SMA Swasta Mujahidin yang penanganannya naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Keberanian Aparat Penegak Hukum Kejati Kalbar mendapat apresiasi dari masyarakat Kalbar terutama kalangan Media yang selama ini aktif membantu dalam hal pemberitaan selama proses hukum dugaan kasus Korupsi Dana Hibah SMA Swasta Mujahidin ini berlangsung sampai saat ini.
APAKAH SEJARAH DANA HIBAH KEMBALI TERULANG DI KALBAR ?
Gencarnya Sejumlah Media memberitakan Kasus Korupsi Dana Hibah SMA Swasta Mujahidin membuat tidak nyaman sejumlah fihak yang merasa terlibat langsung baik adanya dugaan oknum Pejabat yang masih aktiv kini menjabat sebagai PJ Bupati , maupun ada nya dugaan ikut terlibat Mantan Pejabat tinggi Kalimantan Barat .dalam hal ini dikabarkan ada nya upaya upaya hukum adanya dugaan dengan menggunakan cara cara Tangan Besi sampai ke mantan petinggi elit partai tertentu untuk mengintervensi fihak Kejaksaan Agung Untuk mengabur kan Kasus Dugaan korupsi dana hibah SMA swasta Mujahidin,Apakah benar ???
Bahkan di tingkat wilayah hukum daerah adanya dugaan para oknum oknum yang terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah SMA swasta Mujahidin Kalbar, dengan mengutus perseorangan dengan mengatas nama kan ASN instansi tertentu, untuk mencari dan mengintimidasi Wartawan yang memberitakan Kasus Korupsi Mujahidin ini. Dari pantauan Media oknum ASN yang di utus untuk melakukan loby loby kepada Aparat Penegak Hukum dengan memberikan argument argument hukum yang di duga sefihak agar menghentikan kasus dugaan korupsi SMA Swasta Mujahidin , serta membuat opini dengan alasan alasan pembenaran sefihak guna mempengaruhi penyidik APH Kejati Kalbar untuk melakukan pending terhadap penyedikan bahkan akan melakukan penghentian penyedikan.
ADANYA CAMPUR TANGAN BESI MANTAN PETINGGI ELIT PARTAI TERTENTU YANG JUGA PENGUSAHA TERNAMA ???
Sejumlah Media online dilaporkan pernah di telpon oleh seorang utusan yang merupakan dan mengatas nama kan instansi tertentu di pemprov Kalbar yang mempersoalkan pemberitaan kasus kasus hukum di Lingkungan Pemprov Kalbar , Dari hasil penelusuran tim Media online Ternyata merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintahan di Kalbar. Sejumlah Media terutama Media Online yang di telpon merasa Resah karena merasa terintimidasi apalagi dengan menakuti nakuti sejumlah Wartawan dengan ancaman undang undang ITE kepada oknum oknum pejabat yang tersangkut dugaan korupsi SMA Swasta Mujahidin akan melaporkannya ke pihak berwajib atas pemberitaan tersebut.
Dengan kejadian ini semua tim media online bersama LSM meminta kepada APH Kejati Kalbar agar tetap konsisten dan mendukung penuh langkah langkah hukum oleh APH Kejati Kalbar serta tetap melanjutkan proses penyedikan ini pada tahapan hukum berikutnya , masyarakat Kalbar sangat mengapresiasi kinerja APH Kejati Kalbar , walaupun adanya upaya upaya hukum di luar aspek hukum oleh oknum oknum yang mencoba menghentikan kasus dugaan korupsi SMA swasta mujahidin ini , yang sampai ini masih di pending , dengan di lantiknya Kajati Kalbar yang baru , masyarakat serta LSM dan media online berharap agar kajati Kalbar yang baru mampu melanjutkan apa yang sudah di lakukan oleh para APH Kejati Kalbar yang saat ini ada sebagian di mutasi ke wilayah hukum daerah lainnya di Indonesia , yang sebelum nya telah menaikan status penyeledikan menjadi penyedikan,
Sampai berita online ini di naikan, LSM Serta media online yang sering mendorong kasus dugaan korupsi dana hibah SMA Swasta Mujahidin saat ini terasa bungkam dan di minta tetap menyuarakan agar kasus dugaan korupsi SMA Swasta Mujahidin Kalbar,dengan tetap mengedepan kan azaz praduga tak bersalah kepada oknum pejabat maupun mantan pejabat tinggi Kalbar yang terlibat berdasarkan undang undang yang berlaku di Indonesia yang juga merupakan anak bangsa siapa pun itu serta wajib mendapatkan dan perlakuan hukum yang sama dimata hukum , serta menghormati kepastian hukum dalam proses penyidikan apakah ada tindak lanjut maupun tidak nantinya , sesuai ucapan mantan Gubernur Kalbar berharap ada kepastian hukum serta Pasang Badan terhadap SMA Swasta Mujahidin Kalbar ,saat menjabat gubernur kala itu di beberapa media online maupun catak.
(Tim-Liputan)
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar